Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5). (Foto: hums.dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, berkomitmen penuh untuk menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah ini dilakukan demi menjamin akses pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini di Kota Denpasar melalui Program 1 Tahun Prasekolah.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Ny. Sagung Antari Jaya Negara, yang didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, membuka secara resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5).
Widyaprada BPMP Provinsi Bali, Arma Fetria dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJM Tahun 2025-2029. Salah satu sasaran prioritas nasional di dalamnya adalah Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, yang terdiri dari 1 tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Bunda PAUD Desa dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program wajib belajar 1 tahun prasekolah secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Selain itu, agenda ini menjadi wahana penguatan strategi untuk meningkatkan akses wajib belajar melalui perluasan layanan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta dukungan kebijakan yang inklusif.
"Kegiatan ini merupakan salah satu peran BPMP Bali dalam mendukung program Kemendikdasmen dalam mewujutkan program strategi implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah kegiatan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se Bali yang dilaksanakan di kantor Kecamatan," ujarnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menegaskan bahwa implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya kewajiban mengikuti satu tahun pendidikan prasekolah, merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, kebijakan ini bukan sebatas pemenuhan administrasi pendidikan, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menjamin hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan usia dini yang berkualitas.
“PAUD adalah fondasi penting dalam membentuk karakter, kemampuan literasi dasar, serta kesiapan belajar anak. Karena itu, seluruh anak harus mendapatkan akses yang setara terhadap layanan prasekolah yang bermutu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Sagung Antari Jaya Negara juga menekankan pentingnya periode emas (golden age) perkembangan anak usia dini yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ia menyampaikan bahwa 90 persen perkembangan sel saraf anak terjadi sebelum usia enam tahun, sehingga stimulasi yang tepat melalui pendidikan prasekolah menjadi sangat menentukan.
“Pendidikan prasekolah berkualitas tidak hanya mendukung kesiapan anak masuk SD, tetapi juga berperan dalam mencegah stunting, mengatasi gangguan perkembangan, dan memperkuat kapasitas kognitif maupun psikososial anak,” katanya.
Keberhasilan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini, lanjut dia, memerlukan keterlibatan aktif Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan sebagai penggerak utama di masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran Bunda PAUD untuk melakukan pemetaan anak usia prasekolah agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan.
Ia juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi kepada orang tua agar memahami bahwa pendidikan prasekolah bukan sekadar pembelajaran baca, tulis, dan hitung (calistung), melainkan penguatan karakter, kemandirian, dan kemampuan sosial anak secara menyenangkan.
“Bunda PAUD harus hadir sebagai agen edukasi yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa prasekolah adalah hak anak sekaligus investasi masa depan bangsa,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mendorong seluruh Pokja Bunda PAUD agar segera menuangkan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ke dalam rencana kerja nyata di masing-masing wilayah. Terdapat tiga langkah utama yang harus diperkuat, yakni advokasi anggaran dan fasilitas PAUD, sosialisasi masif kepada masyarakat, serta monitoring kualitas layanan pendidikan bagi anak usia 5–6 tahun.
“Saya berharap melalui penguatan ini, Bunda PAUD di Denpasar Selatan mampu membawa pulang rencana aksi yang konkret sehingga Denpasar dapat menjadi contoh sukses implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di tingkat kota,” pungkasnya. (Ags/HumasDps)