Ny. Putri Koster menghadiri aksi sosial “Membina dan Berbagi” di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9). (Foto: Humas-Prov. Bali)
BANGLI, PERSPECTIVESNEWS – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial “Membina dan Berbagi” di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9). Kegiatan yang menyasar 104 kader Posyandu di dua lokasi ini bertujuan memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Aksi sosial diawali di Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dengan melibatkan 50 kader dari enam Posyandu. Rangkaian kegiatan dilanjutkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, yang diikuti 54 kader dari lima Posyandu. Dalam kesempatan tersebut, setiap kader menerima paket apresiasi berupa 30 kg beras, dua krat telur, dan dua kotak susu dari Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster.
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menekankan pentingnya perubahan paradigma Posyandu dari sebatas layanan kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar terpadu. Untuk mempermudah pemahaman kader, ia memperkenalkan singkatan P3K ST, yaitu Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Masyarakat harus merasakan manfaat Posyandu yang lebih luas. Kader perlu lebih peka dan proaktif mengenali persoalan warga di lingkungannya. Misalnya, jika ada anak yang kesulitan melanjutkan sekolah, kader bidang pendidikan dapat memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat,” ujar Ny. Putri Koster.
Ia juga menambahkan bahwa untuk jenjang pendidikan tinggi, masyarakat dapat diarahkan memanfaatkan akses bantuan pemerintah. “Pemerintah Provinsi Bali memiliki Program 1 Keluarga 1 Sarjana. Kalau memang memenuhi syarat, bisa diarahkan ke program ini,” imbau Ny. Putri Koster.
Ia menegaskan bahwa kepekaan serupa wajib diterapkan pada potensi gangguan keamanan seperti kasus pencurian. Kader diharapkan mencatat dan meneruskan informasi tersebut kepada pihak berwenang sesuai kewenangannya.
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan bahwa transformasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat melalui data yang akurat. Namun, ia menyertakan penegasan terkait batas wewenang para kader di lapangan.
“Kader Posyandu bukan eksekutor seluruh layanan dalam enam SPM. Peran kader adalah mencatat dan mendata persoalan di masyarakat, lalu menyampaikannya kepada kelian banjar untuk diteruskan ke perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” kata Anom Agustina.
Langkah penguatan ini mendapat sambutan positif dari Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta. Mengingat Bangli memiliki 370 Posyandu yang tersebar di 68 desa dan empat kelurahan, ia menilai edukasi mengenai perluasan peran SPM harus terus diintensifkan. Pihaknya menyatakan siap mendukung penuh keberhasilan transformasi Posyandu agar fungsinya sebagai penghubung pelayanan dasar pemerintah dapat berjalan optimal di tingkat banjar. (*)