Perspectives News

Kadis Dukcapil Denpasar Raih Penghargaan Kategori ‘Dukcapil Bisa’

MANADO, PERSPECTIVESNEWS– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata meraih penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penghargaan yang diraih yakni kategori Dukcapil Bisa.

Penghargaan diserahkan langsung Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakruloh yang diterima Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata serangkaian Rakornas Dukcapil di Manado, Rabu (8/2/2023).

Dewa Gede Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan, penghargaan ini diraih tidak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar yang dalam hal ini Wali kota dan Wakil Wali kota Denpasar dalam mewujudkan pelayanan prima di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Sehingga konsistensi pelayanan Adminduk memudahkan masyarakat.

“Penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan. Tentu ini tidak lepas dari arahan pimpinan, dalam hal ini Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sehingga pelayanan Dukcapil di Kota Denpasar terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya Disdukcapil Kota Denpasar telah resmi menyandang status Pelayanan Prima dengan nilai A.

Hal ini tak lepas dari beragam inovasi dan terbosan yang telah diaplikasikan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan Adminduk. Beberapa diantaranya yakni Anjungan Dukcapil Mandiri, Pelayanan Taring Dukcapil, Optimalisasi Identitas Kependudukan Digital serta inovasi lainya yang kini sudah merambah desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang. Dengan penghargaan ini tentu kami akan terus berbenah menuju pelayanan yang prima, dan yang terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh Zudan menjelaskan, tema ‘Digitalisasi’ dalam pelayanan administrasi kependudukan, sebetulnya sudah dimulai Ditjen Dukcapil sejak 2019 dengan meluncurkan Dukcapil Go Digital. Ditandai pula dengan layanan online 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dan tidak lagi terikat ruang dan waktu, serta penerapan tanda tangan elektronik. 

“Begitu juga, data kependudukan berupa NIK hingga face recognition diakses dan memberikan manfaat untuk ribuan lembaga layanan publik di Indonesia, termasuk KPU dan Bawaslu untuk kepentingan verifikasi dan validasi peserta Pemilu 2024,” ujar Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.   (ags/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama