Petugas Kelurahan Sumerta saat melakukan penertiban administrasi kependudukan di Banjar Buaji Sari. (Foto: Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Kelurahan Sumerta terus berkomitmen menjaga ketertiban
administrasi kependudukan dan pengendalian mobilitas warga non permanen. Hal
ini diwujudkan melalui kegiatan penertiban yang digelar secara berturut-turut
di lingkungan Banjar Buaji Sari pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina saat dikonfirmasi Senin (19/5/2025)
di kantornya, menyampaikan kegiatan ini melibatkan sinergi lintas elemen, mulai
dari aparatur kelurahan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas),
Bhabinkamtibmas, Babinsa, prajuru banjar, kepala lingkungan (kaling), hingga
pecalang setempat.
Pada 17 Mei, tercatat sebanyak 56 orang terjaring dalam
operasi tersebut, dengan 4 orang di antaranya merupakan warga luar Kota
Denpasar. Sementara pada 18 Mei, jumlah warga yang terjaring mencapai 37 orang,
terdiri atas 36 orang warga dari luar Provinsi Bali dan 1 orang dari luar Kota
Denpasar.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa warga non
permanen yang tinggal di wilayah kami memiliki administrasi yang jelas dan
sesuai aturan, guna mendukung ketertiban serta keamanan lingkungan," ujar
Eka Aprina.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai
bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat, serta sebagai langkah awal dalam mendukung tertib administrasi
kependudukan di wilayah Kelurahan Sumerta.
Untuk itu Wayan Eka Aprina mengimbau kepada warga yang
memiliki kos kosan agar didata dan di lapor ke kepala lingkungannya. (ayu)