Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono saat mengumumkan hasil SNLIK 2025 di Kantor Badan Pusat Statistik Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Foto: Humas OJK)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik
(BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK)
2025 yang menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen
dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen.
Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024, yang
menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan
75,02 persen.
Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala
Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan
Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS,
Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik Jakarta, Jumat (2/5/2025).
OJK dan BPS kembali menyelenggarakan Survei Nasional
Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan
inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan
literasi dan inklusi keuangan ke depan. SNLIK Tahun 2025 merupakan hasil kerja
sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
yang kedua kali, setelah SNLIK Tahun 2024.
Kerja sama dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi
literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari dua sudut pandang yaitu dengan
mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data
pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang lebih
komprehensif.
Penghitungan SNLIK Tahun 2025 dilakukan menggunakan dua
metode. Metode pertama, disebut sebagai Metode Keberlanjutan, adalah metode
perhitungan yang dilakukan dengan cakupan sembilan sektor jasa keuangan
(Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pegadaian,
Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional
Madani) dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada
SNLIK Tahun 2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan
program literasi dan inklusi keuangan OJK.
Metode kedua, disebut sebagai Metode Cakupan DNKI, adalah
metode penghitungan yang memperluas cakupan sektor keuangan dengan penambahan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta
Lembaga Jasa Keuangan Lain (Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Penyelenggara
Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/Lembaga Penjaminan/dan lain-lain).
Metode Keberlanjutan menunjukkan indeks literasi keuangan
Indonesia sebesar 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51
persen. Sementara metode Cakupan DNKI menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi
keuangan sebesar 92,74 persen. Selanjutnya, baik melalui metode Kebelanjutan
maupun Cakupan DNKI, literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan
inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.
Pendataan rumah tangga sampel SNLIK Tahun 2025 dilakukan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi yang mencakup 120 kota/kabupaten termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus). Jumlah responden SNLIK Tahun 2025 sebanyak 10.800 orang yang berumur antara 15 s.d. 79 tahun. (lan)