Petugas mengevakuasi korban pengendara motor yang tewas di TKP setelah mengalami kecelakaan di jalur Denpasar Gilimanuk, Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (14/5/2025). (Foto: Dok/Polsek Melaya)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor, di jalan utama Denpasar-Gilimanuk, Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 13.20 WITA ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Gear dengan nomor polisi DK 4781 ZV dan sebuah truk tronton pengangkut semen bernomor polisi DK 8040 WF.
Korban, yang diketahui bernama I Ketut Teko, (70) asal Banjar Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk tronton, I Made Astawa (47), asal Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, dilaporkan dalam kondisi sadar dan sehat.
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, truk tronton pengangkut semen bergerak dari arah timur menuju barat (Gilimanuk) dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Kantor Desa Tukadaya, yang merupakan jalan lurus dengan marka jalan utuh, tiba-tiba sepeda motor Yamaha Gear mendahului dari sisi kiri dengan kecepatan tinggi.
"Sepeda motor tersebut kemudian oleng dan menabrak trotoar di depan Kantor Desa Tukadaya hingga terjatuh. Nahasnya, pada saat bersamaan, truk tronton melintas dan melindas korban dengan ban belakang kiri," ungkap AKP I Ketut Sukadana.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha Gear mengalami kerusakan pada spion kiri yang lepas dan keropak pada bagian kanan beret. Sementara truk tronton tidak mengalami kerusakan berarti.
Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 500.000. Kasus kecelakaan maut ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Lantas Polres Jembrana untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (dik)