Aparat kepolisian dari Sektor Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan belasan remaja yang dikenal sebagai anak punk, pada Sabtu (10/5/2025) malam saat berkumpul di area minimarket Alfa Mart, Lingkungan Samiana, Gilimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana Bali. (Foto: Dok/Poksek Gilimanuk)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Aparat kepolisian dari Sektor Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali memulangkan 17 remaja yang dikenal sebagai anak punk yang diamankan pada Sabtu (10/5/2025) malam.
Anak-anak punk tersebut disidak saat berkumpul di area minimarket Alfa Mart, Lingkungan Samiana, Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Mereka kedapatan tidak memiliki identitas diri yang sah dan keberadaan mereka dilaporkan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Operasi pengamanan ini dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Surjadi, yang didampingi Lurah Gilimanuk I B. Tony Wirahadikusuma, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib), anggota Satpol PP, serta personel Linmas.
Langkah ini merupakan implementasi dari patroli rutin yang diinstruksikan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, sebagai upaya proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan yang vital ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diketahui bahwa 17 anak punk yang terdiri dari 13 laki-laki dan 4 perempuan tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Mereka diduga kuat memasuki Pulau Dewata melalui jalur pantai dengan maksud menghindari pemeriksaan rutin di pos masuk utama. Ironisnya, salah seorang dari mereka mengakui bahwa perjalanan ini dilakukan tanpa tujuan yang jelas dan tanpa mengantongi dokumen identitas pribadi.
Adapun identitas anak punk yang diamankan adalah Riski, Radit, Rizal, Arfin, Andre, Yogi, Sulaiman, Yuda, Putra, Noval, Candra, Firman, Dimas (laki-laki), serta Iza, Lilin, Stela, dan Cici (perempuan).
"Masyarakat menyampaikan keluhan terkait keberadaan mereka yang dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung di sekitar area pertokoan. Menindaklanjuti hal tersebut, kami segera mengambil tindakan persuasif dengan memberikan imbauan dan pembinaan," ungkap IPTU Surjadi, Minggu (11/5/2025).
Setelah mendapatkan pengarahan dan pembinaan yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan memulangkan seluruh anak punk tersebut ke daerah asal mereka melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Sekitar pukul 20.25 WITA, proses pemulangan dilakukan dengan menaikkan mereka ke atas dua unit kapal feri, yakni KMP Citra Mandala Sakti yang berlabuh di Dermaga MB 3 dan KMP Swarna Cakra di Dermaga MB 4. Pengawalan ketat dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Kasi Trantib dan anggota Linmas untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kompol I Komang Muliyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Gilimanuk, terutama di kawasan pelabuhan yang menjadi gerbang utama Bali dari arah barat.
Tindakan cepat dan terukur ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta para wisatawan yang melintas. (dik)