Ketua Umum PSSI Erick Thohir dikabarkan mengaku kaget dengan keputusan Komdis PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain selama satu tahun dan denda Rp25 juta kepada bek PSM Makassar Yuran Fernandes. (Foto: dok PSSI)
MAKASSAR,
PERSPECTIVESNEWS - Menyikapi keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI
terkait sanksi terhadap pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes, manajemen PSM
memastikan akan segera mengajukan banding secara resmi ke Komite Banding PSSI.
Owner PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa
sebelum keputusan Komdis diumumkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Ketua
Umum PSSI, Erick Thohir untuk membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang
melibatkan Yuran Fernandes.
“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis
keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick
menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga
sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan
lagi,” ujar Sadikin.
Sebagaimana diketahui, bek andalan PSM, Yuran Fernandes
diskors larangan bermain sepak bola di Indonesia selama setahun dan denda Rp25
juta akibat mengkritik sepak bola Indonesia setelah Juku Eja kalah 1-3 dari PSS
Sleman pada 3 Mei 2025.
Sadikin Aksa menyebut bahwa Ketua Umum PSSI sendiri terkejut
ketika mengetahui putusan dari Komdis.
“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut.
Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa
diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera
menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, PSM Makassar menyatakan akan segera
menyampaikan banding resmi terkait sanksi Komdis itu.
“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai
mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan
profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tutup
Sadikin Aksa. (djo)