Ketua TP PKK Kota
Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga Duta
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri
Suastini Koster dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kantor Kecamatan
Denpasar Barat dan Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (11/6/2025). (Foto: Humas
Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya
Negara mengemukakan para kader dan pengurus TP PKK baik di tingkat desa/kelurahan
maupun kecamatan di Kota Denpasar siap mendukung program Pengelolaan Ssampah Berbasis
Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) yang sedang digencarkan Pemerintah Provinsi
Bali, untuk mewujudkan Bali bersih dan bebas sampah.
Hal ini disampaikannya saat mendampingi Ketua TP PKK
Provinsi Bali yang juga Duta PSBS PADAS, Ny. Putri Suastini Koster, dalam
kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, di dua lokasi, yakni Kantor Kecamatan
Denpasar Barat dan Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (11/6/2025).
Ny. Sagung Antari Jaya Negara lebih lanjut mengatakan,
program pengelolaan sampah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah
semata namun juga, membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk
di dalamnya unsur TP PKK sebagai mitra pemerintah.
"Para kader dan pengurus TP PKK di tingkat desa/kelurahan
hingga dasawisma memiliki peran penting dalam hal mensosialisasikan program
pengelolaan sampah berbasis sumber ini kepada masyarakat. Untuk itu, saya
harapkan, para kader TP PKK, ayo menjadi contoh dalam hal pemilahan dan
pengelolaan sampah, agar Kota Denpasar dan juga Bali menjadi bersih dan bebas
sampah," ungkap Sagung Antari.
Sementara itu, dalam kegiatan yang diikuti oleh para perbekel/lurah
dan unsur desa adat tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga Duta PSBS PADAS,
Ny. Putri Koster menegaskan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di
Bali. Dirinya juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat terhadap isu
pengelolaan sampah, meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan oleh
Pemerintah Provinsi Bali sejak enam tahun terakhir.
Putri Koster menyampaikan, sampah di Bali belum dikelola
dengan baik. Hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain yang bermuara ke
tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Untuk itu, dirinya meminta agar pola
angkut sampah dari rumah warga ke TPS3R/TPA dihentikan.
“Dengan mempertahankan pola angkut sampah, tentu tidak
menyelesaikan masalah. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat warga
menjadi manja dan enggan mengolah serta memilah sampah,” tegas Putri Koster.
Menurut dia, pengelolaan sampah harus dilakukan secara
kolaboratif antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Berdasarkan Surat
Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, ia
mendorong semua pihak meningkatkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi dalam
menyosialisasikan serta mengawal pelaksanaan sistem pengelolaan sampah berbasis
sumber.
“Di antara kita semua tidak bisa berdiri sendiri atau
mengerjakan pekerjaan secara individual dengan harapan hasil maksimal. Selain
usaha dan upaya untuk bergerak, kita semua juga membutuhkan kolaborasi,
komunikasi, sinergi, dan komitmen, yang semestinya menjadi landasan dan dasar
gerakan kita. Jangan sampai kita hanya berada di belakang meja tanpa turun ke
lapangan untuk memantau dan mengawal jalannya tata kelola menuju Bali bersih
sampah secara nyata,” ujarnya. (win)