Gusti Agung Kade Supriatna (58) dan Ketut Suastika (58) bersalaman dengan Bupati Kembang Hartawan saat mengikuti proses pelantikan sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Senyum sumringah menghiasi wajah Gusti Agung Kade Supriatna (58) dan Ketut Suastika (58) saat mengikuti proses pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Senin (30/6/2025).
Momen ini menjadi penanda pengakuan atas pengabdian puluhan tahun mereka sebagai tenaga honorer, meski masa jabatan mereka sebagai ASN hanya tersisa beberapa bulan jelang purna tugas.
Gusti Agung Kade Supriatna, warga Banjar Baleagung, Desa Yeh Embang, Mendoyo, mengaku telah mengabdi selama 14 tahun sebagai administrator di SMPN 3 Mendoyo sejak 2011. Sebelumnya, ia juga pernah berkarir di sektor swasta dan BUMN sebelum akhirnya berlabuh di bawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana.
"Dari awal memang di sana (SMPN 3 Mendoyo), sudah 14 tahun lamanya," ujarnya.
Supriatna mengenang pernah mengikuti seleksi ASN dua kali di usia muda sekitar tahun 2000-an, namun tak berhasil. Kini, di usianya yang ke-58, ia akhirnya dilantik sebagai PPPK dengan sisa masa jabatan hanya lima bulan. Meskipun singkat, ia mengaku bangga bisa menjadi bagian dari ASN.
"Sisa masa jabatan hanya tinggal 5 bulan. Tapi tidak apa, saya sudah menghitung. Saat ini juga sudah ada tempat istirahat (pendapatan) dengan jualan makanan di rumah," ungkapnya bersyukur.
Ia pun berharap generasi muda bisa bekerja lebih baik dan sukses di masa depan.
Sementara itu, Ketut Suastika (58) dari Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa/Kecamatan Melaya, juga tak kalah bangga. Pengabdiannya di pemerintahan dimulai sejak 2004, atau sekitar 21 tahun, khususnya di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jembrana. Ia pun pernah mencoba peruntungan di tes CPNS pada 2013 namun gagal.
"Pengabdian sudah sejak tahun 2004 atau 21 tahun di Pemkab Jembrana. Sempat di Pemkab kemudian ke Kantor Camat Melaya dan balik lagi ke Pemkab di Bagian Umum," tuturnya.
Suastika mengakui masa jabatannya sebagai PPPK hanya tersisa enam bulan. Namun, ia sangat bersyukur dapat menjadi bagian dari ASN Pemkab Jembrana, meski dalam waktu yang singkat.
"Tentunya sangat bangga karena sudah jadi ASN biarpun hanya beberapa bulan. Tidak apa, kita berikan waktu ke generasi muda. Setelah pensiun saya fokus bertani," pungkasnya. (dik)