Perspectives News

Ditarik Kapal Tunda, KMP Agung Samudera Lepas Kandas

 KMP Agung Samudera XVIII akhirnya berhasil lepas kandas dari perairan Gilimanuk. Kapal tersebut berhasil ditarik oleh Kapal Tunda atau Tugboat (TB) Joyo Boyo pada pukul 13.21 Wita, sebelum akhirnya merapat di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan ASDP Gilimanuk sekitar pukul 13.52 Wita untuk membongkar muatan.  (Foto:dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPCETIVESNEWS- Setelah hampir 10 jam terdampar di lautan, KMP Agung Samudera XVIII akhirnya berhasil lepas kandas dari perairan Gilimanuk. Kapal tersebut berhasil ditarik oleh Kapal Tunda atau Tugboat (TB) Joyo Boyo pada pukul 13.21 Wita sebelum akhirnya merapat di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan ASDP Gilimanuk sekitar pukul 13.52 Wita untuk membongkar muatan.

Dari informasi menyebutkan bahwa usai pembongkaran muatan, KMP Agung Samudera XVIII akan segera dibawa kosong menuju Pelabuhan Ketapang. Insiden kandas ini memicu keputusan untuk mengandangkan kapal guna pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan berlayarnya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, membenarkan bahwa kapal tersebut telah bebas dari kandasnya. "Kapal sudah bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, penumpang yang sempat beristirahat di Kantor VIP ASDP Gilimanuk juga sudah kembali melanjutkan perjalanannya," terang Arya, Rabu (16/7/2025).

Arya menjelaskan, KMP Agung Samudera XVIII pertama kali kandas saat tiba dari Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 02.00 Wita. "Kapal kandas karena cuaca buruk, angin kencang, dan arus yang cukup deras sehingga terhempas dan terseret arus di koordinat 08° 09' 48" S - 114°26' 28" T, sekitar 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan ASDP Gilimanuk," ungkapnya.

Data manifest ASDP menunjukkan, KMP Agung Samudera XVIII mengangkut 41 penumpang dan 16 anak buah kapal. Selain itu, kapal ini juga membawa 25 unit kendaraan, yang terdiri dari 2 unit sepeda motor, 5 unit pick-up, 15 unit truk sedang, dan 2 unit truk besar. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama