Para dosen, narasumber, dan mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Udayana berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi Program Kampus
Berdampak 2025 yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana
(Foto: Humas Unud)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Fakultas Hukum Universitas
Udayana menggelar Sosialisasi Program Kampus Berdampak 2025, di Aula Fakultas
Hukum Universitas Udayana. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan secara
menyeluruh inisiatif baru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi (Kemdiktisaintek) kepada civitas akademika, khususnya mahasiswa.
Acara ini dihadiri Wakil Dekan III
Fakultas Hukum, Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH., Koordinator Program Studi S1
Ilmu Hukum, Sekretaris Bidang Pelayanan dan Pengembangan BKP MBKM Universitas
Udayana, para dosen, serta mahasiswa angkatan 2022 dan 2023.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan
pembukaan, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi, penyebaran Box Beasiswa
Juris Muda, dan ditutup secara resmi oleh panitia. Dalam sesi pemaparan,
mahasiswa memperoleh penjelasan mendalam mengenai Program Magang Berdampak,
prosedur pendaftaran akun mahasiswa, serta pelaksanaan program Bina Desa yang
menjadi bagian integral dari Program Kampus Berdampak.
Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.
menyampaikan melalui
program ini pihaknya ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pembelajar pasif di dalam kelas,
tetapi juga agen perubahan yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Program ini dirancang sebagai wadah bagi
mahasiswa untuk lebih aktif dalam pengabdian kepada masyarakat, mendorong
kolaborasi antara kampus dan potensi daerah, serta menciptakan sinergi antara
dunia akademik dan kebutuhan sosial.
Melalui sosialisasi ini, Fakultas Hukum
Universitas Udayana berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan semangat
kontribusi sosial di kalangan mahasiswa. Kampus Berdampak diharapkan mampu
mencetak lulusan yang tak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki
kepedulian dan daya guna nyata di tengah masyarakat. (angga)