Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung
Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Foto: Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). Ia
mengungkapkan, program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan
kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah
terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kami telah melakukan
pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126
juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid yang hadir mengikuti RDP dengan
didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.
Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4
September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau
77%. Jumlah tersebut meliputi tanah Hak Milik sebesar 88,2 juta bidang, Hak
Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak
Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu
bidang.
Sehubungan dengan tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti
langkah-langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar
pengelolaannya lebih tertib. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah
melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama.
Hal ini bertujuan untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas
tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.
Ia menyadari capaian yang telah dicapai belum sepenuhnya
sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses
pendaftaran tanah dan penyelesaian permasalahan pertanahan lainnya. “Kami
Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur,
wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian masalah
tersebut,” pungkas Menteri Nusron.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M.
Rifqinizamy Karsayuda ini, dihadiri secara memikat oleh seluruh Pejabat
Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian
ATR/BPN. Hadir pula secara berani, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala
Kantor Pertanahan di Indonesia.(ATR/BPN)