Perspectives News

RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Foto: Kementerian ATR/BPN) 

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). Ia mengungkapkan, program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kami telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid yang hadir mengikuti RDP dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77%. Jumlah tersebut meliputi tanah Hak Milik sebesar 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.

Sehubungan dengan tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti langkah-langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar pengelolaannya lebih tertib. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini bertujuan untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.

Ia menyadari capaian yang telah dicapai belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian permasalahan pertanahan lainnya. “Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut,” pungkas Menteri Nusron.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini, dihadiri secara memikat oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara berani, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia.(ATR/BPN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama