Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN hadir di tengah ruang publik saat pameran Livin Festival di PIK2 Banten. (Foto: Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN)
BANTEN,
PERSPECTIVESNEWS - Informasi pertanahan jadi kebutuhan penting bagi
masyarakat, terutama para pemilik tanah. Informasi yang dibutuhkan beragam,
seperti soal kepastian kepemilikan tanah, syarat pengurusan waris, hingga
kejelasan data pertanahan untuk keperluan perbankan atau pengembang perumahan.
Untuk menyosialisasikan informasi ke masyarakat, Kementerian ATR/BPN hadir di
tengah ruang publik, salah satunya melalui pameran.
Sejak Kamis, 16 Oktober hingga Minggu 19 Oktober 2025, Biro
Humas dan Protokol hadir di ruang publik melalui pameran Livin Festival yang
digelar di PIK 2, Banten. Di sana, Kementerian ATR/BPN menghadirkan stan
interaktif yang dapat dikunjungi masyarakat. Fokus utama sosialisasi kali ini
adalah dua layanan digital, Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku.
Di stan tersebut, masyarakat bisa mencoba sendiri aplikasi
Sentuh Tanahku melalui layar interaktif, menanyakan langsung hal-hal teknis
yang belum dipahami, bahkan bisa langsung melakukan aktivasi akun dengan
dibantu oleh petugas dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian
ATR/BPN.
Tak terbatas soal Sentuh Tanahku, di pameran ini pengunjung
bisa berkonsultasi seputar pertanahan serta menyampaikan aduan. Dengan begitu,
masyarakat tidak hanya mendapat informasi, tapi juga bisa menyampaikan kendala
atau masalah yang dialami.
Ada pengunjung yang awalnya sekadar melintas, kemudian
berhenti untuk melihat layar interaktif atau bertanya soal kendala
pertanahannya. Ada yang datang dengan kebutuhan lebih spesifik, seperti syarat
pengurusan alih media ke Sertipikat Elektronik atau konsultasi untuk keperluan
transaksi properti. Bahkan, ada pegawai bank juga ikut berkonsultasi soal
prosedur Hak Tanggungan secara Elektronik.
“Aku senang ini sambil kerja bisa sekalian nanya di sini,
gak usah jauh ke BPN. Jadi tahu juga tadi BPN bisa urus tanah di Sabtu-Minggu.
Nanti dicoba deh. Makasih ya, sudah dapat informasi gratis ini,” tutur Susi,
warga asal Kabupaten Bogor yang menghampiri stan ATR/BPN bersama rekan kerjanya
untuk menanyakan syarat mengurus sertipikat atas tanahnya.
Agar informasi yang diberikan tepat sasaran, pada stan ini
perwakilan dari Bagian Informasi Publik juga hadir untuk mendampingi pemberian
layanan. Sementara dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), hadir untuk
menjawab pertanyaan teknis terkait aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu,
setiap pertanyaan masyarakat dapat langsung ditangani oleh petugas yang
berkompeten di bidangnya.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan layanan
digital sekaligus mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Stan ini ibarat jemput
bola. Masyarakat bisa jalan-jalan di pameran sambil dapat informasi soal
pertanahan,” pungkas Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan
Protokol ATR/BPN, Rinaldi. (FT/KR)