Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., saat memberikan keterangan, Senin (20/10/2025) terkait postingan 'mr.terimakasih'. (Foto: Hms Polda Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Polda Bali menunjukkan
komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan
merespons cepat postingan akun media sosial ‘mr.terimakasih’ yang mengarah pada
dugaan pelanggaran hukum.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.,
menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta
klarifikasi pada Senin (20/10/2025).
Menindaklanjuti narasi yang disampaikan akun tersebut, Polda
Bali telah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.
Polda Bali menghimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya
secara resmi ke kepolisian, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang
berlaku.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran
hukum melalui saluran resmi seperti: SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek atau
melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898.
Selain itu juga dapat menghubungi pada kanal resmi Polda
Bali di berbagai platform media sosial, diantaranya Instagram @poldabali,
Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali dan X @poldabali.
Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat
secara profesional dan transparan.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan
setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya
siap menangani dan menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional dan
transparan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian,
diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bali.
Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan,
pengamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(lan)