Kunker reses Komisi IV DPR RI ke BKSDA Provinsi Bali, Senin (27/10/2025) terkait repatriasi atau pemulangan Perkici Dada Merah dari Paradise Park, Inggris, ke Bali. (Foto: Lan)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Saat melakukan kunjungan kerja
reses Komisi IV DPR RI ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi
Bali, Senin (27/10/2025), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek
Soeharto) mengusulkan pemasangan mikrocip pada burung endemik Perkici Dada
Merah.
Hal itu disampaikannya saat membahas repatriasi atau pemulangan
Perkici Dada Merah dari Paradise Park, Inggris, ke Bali.
Titiek mempertanyakan apakah bisa burung-burung yang langka
itu dipasangi mikrocip yang bisa dipantau saat dia berkembang biak atau ketemu
pasangannya.
“Satwa yang dilepas ini kan jumlahnya tidak banyak, apakah
bisa dipasangi micro chip?,” tanya Titiek Soeharto di Denpasar, Senin (27/10/2025).
Menurut dia, dengan memanfaatkan teknologi ini maka lebih
mudah dalam mendata satwa langka tersebut termasuk mengetahui keberadaan mereka
ketika nantinya dilepasliarkan.
Selain pemasangan mikrocip terhadap upaya pelestarian satwa
langka ini, Komisi IV DPR RI menyimpulkan agar pemerintah menyempurnakan
regulasi yang ada termasuk soal penangkaran satwa-satwa langka yang melibatkan
masyarakat.
Ia berharap ke depan repatriasi tak ada lagi, sebab ini
menandakan kegagalan dalam mengelola satwa endemik Indonesia yang diperkirakan
penyebab kelangkaannya adalah perubahan kondisi pada habitat mereka yang
berebut lahan dengan manusia.
Titiek Soeharto juga meminta Pemprov Bali dalam hal ini yang
mendapat kembali 40 ekor Perkici Dada Merah setelah sebelumnya langka, agar
menata kembali ekosistem burung, mengingat tak hanya perkici namun banyak jenis
burung endemik lainnya di Bali.
Merespons hal itu, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik
di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nunu
Anugrah menjelaskan bahwa penandaan terhadap satwa ada regulasinya.
Ia membenarkan, mikrocip merupakan salah satu pendeteksi
bagi satwa namun kebanyakan pada burung yang dipasang hanya cincin. Namun atas
usulan ini, Kementerian Kehutanan memasukkan dalam pertimbangan.
“Bagi jenis yang akan dilepasliarkan lebih aman dengan
mikrocip, kita awasi dengan alat pembaca namanya transponder, jadi nomor dari
mikrocip itu bisa terbaca, tapi untuk Perkici Dada Merah atas saran Bu Ketua
Komisi, mungkin kami bisa mengupayakan menggunakan,” ujarnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menjanjikan akan
meminta jajarannya di kabupaten/kota menata kembali habitat-habitat burung
endemik sesuai asalnya.
“Saya akan minta kabupaten/kota se-Bali untuk perlindungan
satwa-satwa langka ini dan kami sangat senang, kami akan kumpul untuk mendata
berbagai jenis satwa endemik Bali yang sudah punah atau langka supaya bisa
dilindungi dan dikembangkan dengan ekosistem yang baik dan sebagai bagian dari
objek pariwisata,” terang Gubernur Koster.
(lan)
