Perspectives News

Terkait Repatriasi Burung Perkici Dada Merah, Ketua Komisi IV DPR RI Usulkan Pemasangan Mikrocip

 


 


Kunker reses Komisi IV DPR RI ke BKSDA Provinsi Bali, Senin (27/10/2025) terkait repatriasi atau pemulangan Perkici Dada Merah dari Paradise Park, Inggris, ke Bali. (Foto: Lan)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Bali, Senin (27/10/2025), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) mengusulkan pemasangan mikrocip pada burung endemik Perkici Dada Merah.

Hal itu disampaikannya saat membahas repatriasi atau pemulangan Perkici Dada Merah dari Paradise Park, Inggris, ke Bali.

Titiek mempertanyakan apakah bisa burung-burung yang langka itu dipasangi mikrocip yang bisa dipantau saat dia berkembang biak atau ketemu pasangannya.

“Satwa yang dilepas ini kan jumlahnya tidak banyak, apakah bisa dipasangi micro chip?,” tanya Titiek Soeharto di Denpasar, Senin (27/10/2025).

Menurut dia, dengan memanfaatkan teknologi ini maka lebih mudah dalam mendata satwa langka tersebut termasuk mengetahui keberadaan mereka ketika nantinya dilepasliarkan.

Selain pemasangan mikrocip terhadap upaya pelestarian satwa langka ini, Komisi IV DPR RI menyimpulkan agar pemerintah menyempurnakan regulasi yang ada termasuk soal penangkaran satwa-satwa langka yang melibatkan masyarakat.

Ia berharap ke depan repatriasi tak ada lagi, sebab ini menandakan kegagalan dalam mengelola satwa endemik Indonesia yang diperkirakan penyebab kelangkaannya adalah perubahan kondisi pada habitat mereka yang berebut lahan dengan manusia.

Titiek Soeharto juga meminta Pemprov Bali dalam hal ini yang mendapat kembali 40 ekor Perkici Dada Merah setelah sebelumnya langka, agar menata kembali ekosistem burung, mengingat tak hanya perkici namun banyak jenis burung endemik lainnya di Bali.

Merespons hal itu, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nunu Anugrah menjelaskan bahwa penandaan terhadap satwa ada regulasinya.

Ia membenarkan, mikrocip merupakan salah satu pendeteksi bagi satwa namun kebanyakan pada burung yang dipasang hanya cincin. Namun atas usulan ini, Kementerian Kehutanan memasukkan dalam pertimbangan.

“Bagi jenis yang akan dilepasliarkan lebih aman dengan mikrocip, kita awasi dengan alat pembaca namanya transponder, jadi nomor dari mikrocip itu bisa terbaca, tapi untuk Perkici Dada Merah atas saran Bu Ketua Komisi, mungkin kami bisa mengupayakan menggunakan,” ujarnya.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menjanjikan akan meminta jajarannya di kabupaten/kota menata kembali habitat-habitat burung endemik sesuai asalnya.

“Saya akan minta kabupaten/kota se-Bali untuk perlindungan satwa-satwa langka ini dan kami sangat senang, kami akan kumpul untuk mendata berbagai jenis satwa endemik Bali yang sudah punah atau langka supaya bisa dilindungi dan dikembangkan dengan ekosistem yang baik dan sebagai bagian dari objek pariwisata,” terang Gubernur Koster.  (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama