Wamen Investasi/BKPM dan Gubernur Koster bertemu membahas penertiban investasi asing dan penguatan perizinan, di . (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11/2025) sore.
Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola investasi,
penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi pusat dan daerah
dalam pelayanan perizinan.
Wamen Todotua menegaskan perlunya keseimbangan antara
masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah.
“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para
pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata
untuk daerah dan negara,” ujarnya.
Wamen Investasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus
pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah
pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal koordinasi
penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan
sejumlah permasalahan teknis di lapangan.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan
berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red),
harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.
Wamen tegaskan sudah cabut ratusan izin investor nakal yang melanggar
kearifan lokal dan merugikan UMKM.
Todotua juga memaparkan, Kabupaten Badung menjadi penyumbang
realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102
persen dibanding tahun sebelumnya.
“Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul
Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujarnya.
Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat
memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal.
“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang
merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak
boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi
prioritas,” tegas Wamen.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan
menegaskan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan
pengendalian ketat terhadap arus investasi.
Menurut Gubernur Bali dua periode ini, banyak izin yang
masuk melalui sistem OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Ada yang ‘memakan’ usaha kerakyatan seperti rental dan
penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,”
ungkapnya.
Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran
dan usaha pariwisata lain.
“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di
lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru,
dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tiga garis besar
pengendalian investasi di Bali yakni Evaluasi agar investasi bernilai di atas
Rp10 miliar, Menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, Melarang
penggunaan lahan produktif, terutama sawah.
“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan,
dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami
perketat,” tegasnya.
Koster juga menyoroti banyaknya vila ilegal yang tidak
membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.
“Tidak adil bagi
mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang
tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi
yang melanggar,” katanya.
Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan
daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemerintah
Provinsi Bali.
“Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal. Kita
harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE)
baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali.
“Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh
investasi, tetapi yang benar,” tutup Koster.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepahaman untuk
memperkuat sinergi pusat-daerah dalam memastikan investasi yang masuk ke Bali
lebih bersih, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (hum/*)
