BEM Udayana Nilai Perpanjangan Penutupan TPA Suwung Harus Dimanfaatkan Maksimal hingga Februari 2026

 

Ketua BEM Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra (Foto: angga)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana menyatakan sikap terhadap keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang menunda penutupan TPA Suwung, Denpasar, hingga 28 Februari 2026. Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang waktu tambahan yang krusial bagi pemerintah untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih siap, terintegrasi, dan berkelanjutan di Bali.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa penundaan penutupan oleh KLH tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran tanpa arah kebijakan yang jelas. Menurutnya, tambahan waktu ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan Bali benar-benar siap ketika penutupan TPA Suwung diberlakukan secara permanen.

“Penundaan ini memang memberi sedikit angin segar bagi masyarakat dan pengelola sampah. Tetapi bagi pemerintah, waktu tambahan hingga Februari 2026 harus dimanfaatkan seoptimal mungkin agar Bali siap dengan sistem pengelolaan sampah yang baru,” ujar Arma.

Ia menilai persoalan sampah di Bali tidak berdiri semata pada isu penutupan TPA Suwung, melainkan merupakan akumulasi masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kondisi TPA yang melebihi kapasitas, dampak pencemaran lingkungan, hingga insiden kebakaran yang pernah terjadi menunjukkan bahwa pembenahan sistem tidak bisa lagi ditunda.

BEM Udayana menekankan pentingnya percepatan penyediaan dan optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah alternatif, mulai dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS3R, hingga pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Tanpa kesiapan fasilitas tersebut, penutupan TPA Suwung dikhawatirkan hanya akan memindahkan persoalan ke wilayah lain.

“Jangan sampai setelah Februari 2026 nanti, TPA kembali ditutup sementara sistem pengganti belum siap. Akibatnya, persoalan yang sama terulang dan masyarakat kembali dirugikan,” tegasnya.

Selain menyoroti peran pemerintah, BEM Udayana juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pemilahan sampah di tingkat keluarga dan lingkungan dinilai menjadi fondasi penting agar sistem pengelolaan yang disiapkan pemerintah dapat berjalan efektif.

“Permasalahan sampah ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari tingkat terendah juga menjadi kunci keberhasilan,” kata Arma.

BEM Udayana berharap penundaan penutupan TPA Suwung oleh KLH hingga 28 Februari 2026 benar-benar dijadikan momentum pembenahan menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai mutlak diperlukan agar persoalan sampah di Bali tidak terus berulang setiap tahunnya.(angga)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama