Ketua BEM Universitas
Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra (Foto: angga)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Udayana menyatakan sikap terhadap keputusan Kementerian Lingkungan
Hidup yang menunda penutupan TPA Suwung, Denpasar, hingga 28 Februari 2026.
Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang waktu tambahan yang krusial bagi pemerintah
untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih siap, terintegrasi, dan
berkelanjutan di Bali.
Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan
Arma Surya Darmaputra, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa penundaan penutupan oleh KLH
tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran tanpa arah kebijakan yang jelas.
Menurutnya, tambahan waktu ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk
memastikan Bali benar-benar siap ketika penutupan TPA Suwung diberlakukan
secara permanen.
“Penundaan ini memang memberi sedikit
angin segar bagi masyarakat dan pengelola sampah. Tetapi bagi pemerintah, waktu
tambahan hingga Februari 2026 harus dimanfaatkan seoptimal mungkin agar Bali
siap dengan sistem pengelolaan sampah yang baru,” ujar Arma.
Ia menilai persoalan sampah di Bali tidak
berdiri semata pada isu penutupan TPA Suwung, melainkan merupakan akumulasi
masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kondisi TPA yang melebihi
kapasitas, dampak pencemaran lingkungan, hingga insiden kebakaran yang pernah terjadi
menunjukkan bahwa pembenahan sistem tidak bisa lagi ditunda.
BEM Udayana menekankan pentingnya
percepatan penyediaan dan optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah alternatif,
mulai dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS3R, hingga pengembangan
teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Tanpa kesiapan fasilitas tersebut,
penutupan TPA Suwung dikhawatirkan hanya akan memindahkan persoalan ke wilayah
lain.
“Jangan sampai setelah Februari 2026
nanti, TPA kembali ditutup sementara sistem pengganti belum siap. Akibatnya,
persoalan yang sama terulang dan masyarakat kembali dirugikan,” tegasnya.
Selain menyoroti peran pemerintah, BEM
Udayana juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan
sampah sejak dari sumbernya. Pemilahan sampah di tingkat keluarga dan
lingkungan dinilai menjadi fondasi penting agar sistem pengelolaan yang
disiapkan pemerintah dapat berjalan efektif.
“Permasalahan sampah ini tidak bisa
sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan
mengelola sampah dari tingkat terendah juga menjadi kunci keberhasilan,” kata
Arma.
BEM Udayana berharap penundaan penutupan
TPA Suwung oleh KLH hingga 28 Februari 2026 benar-benar dijadikan momentum
pembenahan menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan masyarakat dinilai mutlak diperlukan agar persoalan sampah di Bali tidak
terus berulang setiap tahunnya.(angga)
