OJK Provinsi Bali bersama BPS menggelar Rakorda, di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin (19/1/2026) terkait persiapan pelaksanaan SNLIK 2026. (Foto: OJK)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK)
Tahun 2026 sebagai upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat
secara akurat.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan
SNLIK 2026, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menggelar Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin (19/1/2026).
Rakorda ini dihadiri seluruh Kepala
BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali serta para petugas survei lapangan.
Rakorda bertujuan untuk menyamakan
persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan pembekalan dan motivasi
kepada petugas survei agar pelaksanaan SNLIK 2026 berjalan optimal dan
menghasilkan data yang berkualitas.
Kepala OJK Provinsi
Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan bahwa SNLIK memiliki peran
strategis dalam mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat
sekaligus mengevaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang telah
dijalankan.
“Hasil SNLIK akan menjadi dasar
evaluasi dan penyusunan program kerja OJK, Lembaga Jasa Keuangan, serta
instansi terkait. Oleh karena itu, rakorda ini penting untuk memastikan data
yang dihasilkan benar-benar mencerminkan tingkat literasi dan inklusi keuangan
di Provinsi Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi
Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyambut baik kolaborasi antara
OJK, BPS, dan LPS dalam pelaksanaan SNLIK 2026.
“BPS siap melaksanakan SNLIK 2026.
Literasi dan inklusi keuangan sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan
masyarakat. Data yang dihasilkan diharapkan dapat memperkaya basis data BPS dan
menjadi rujukan dalam pengembangan ekonomi daerah,” kata Agus.
SNLIK Tahun 2026 merupakan kolaborasi
OJK, BPS, dan LPS dengan cakupan wilayah yang diperluas. Di Provinsi Bali,
survei yang sebelumnya hanya mencakup tiga kabupaten kini diperluas menjadi
seluruh kabupaten/kota. Perluasan ini diharapkan meningkatkan akurasi pemetaan
indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.
Selanjutnya, pada 21–23 Januari 2026
akan dilaksanakan pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pendataan
Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) se-Provinsi Bali.
Sebanyak 122 petugas survei terlibat, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML.
OJK Provinsi Bali juga akan melakukan
pendampingan melalui kegiatan witnessing di sejumlah wilayah sampel
selama pelaksanaan survei lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 4–18
Februari 2026.
OJK mengajak masyarakat Bali yang
terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif dalam SNLIK 2026 demi
menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara nasional, indeks literasi dan
inklusi keuangan tahun 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan
80,51 persen. Sejalan dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, target
inklusi keuangan ditetapkan sebesar 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada
2045.
Indeks literasi dan inklusi keuangan
tingkat daerah yang dihasilkan melalui SNLIK 2026 akan menjadi fondasi penting
dalam perumusan dan penyempurnaan kebijakan serta program peningkatan literasi
dan inklusi keuangan guna mendorong kesejahteraan masyarakat. (ojk/lan)
