Perspectives News

Gubernur Koster Dorong Airbnb Bekerjasama dengan Love Bali

 


 

 

Gubernur Wayan Koster di hadapan pengelola Airbnb di Asia Tenggara,Rabu (11/2/2026) di Jayasabha. (Foto: Hum Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Airbnb sebagai platform pasar digital global yang menghubungkan akomodasi villa hingga jasa pariwisata kepada wisatawan di Bali untuk mentaati peraturan di Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.

Hal itu ditegaskan Gubernur Wayan Koster di hadapan pengelola Airbnb di Asia Tenggara, yang berkantor di Singapore, Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, dan Matius Roland selaku Senior Associate, Rabu (11/2/2026) di Jayasabha.

Ketegasan Airbnb dalam mempromosikan villa/jasa pariwisata di Bali wajib dilaksanakan dengan merujuk pada kelayakan perizinan perusahaan pariwisata tersebut dan apakah sudah taat bayar pajak atau belum.

"Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb," tegas Gubernur Koster seraya mengajak Airbnb untuk bekerjasama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali "Love Bali" dalam memfasilitasi pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA), dan lainnya, agar sama - sama memberikan manfaat.

Koster menyatakan, di dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, sangat terbuka dengan siapapun yang ingin berusaha di Bali, tapi semua wajib mengikuti aturan Pemerintah dan bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga kualitas pariwisata Bali.

"Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa - apa untuk Bali. Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil," tegas Gubernur Koster didampingi Kadis Pariwisata dan Kadis Kominfos Bali.

Diharapkan Airbnb agar pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali sebelum dipromosikan, semua wajib berizin dan taat bayar pajak. Kemudian wajib mengikuti apa yang menjadi arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI, dimana semua jasa pariwisata pada akhir Maret, semua sudah berizin dan membayar pajak.

"Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum," jelas Koster.

Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali disebutkan Wayan Koster bertujuan untuk menjaga Bali, agar tidak rusak. Kalau Bali rusak, citra pariwisata Bali akan buruk, lantas siapa yang akan datang ke Bali.

"Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak," ujarnya.

Airbnb yang diwakili Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA menyampaikan komitmennya untuk mentaati semua regulasi pemerintahan di Bali dan mengajak jasa pariwisata untuk taat bayar pajak.

Pihaknya juga siap mensosialisasikan semua regulasi di Pemerintah Provinsi Bali, dan kami akan sampaikan ke mitra kami aturan ini.

"Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah," ujarnya. (hum/yus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama