Gubernur Koster di hadapan Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat pada Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (6/3/2026). (Foto: Hum Prov. Bali)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan Koster
minta Perbekal, Lurah dan didukung oleh Bendesa Adat untuk ‘jengah’ dalam
mengelola sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster di hadapan
Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat di Wilayah Badung pada acara Rakor Percepatan
Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat
(6/3/2026).
Rakor ini merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri
Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq ke sejumlah TPS3R di Badung sehari
sebelumnya.
Lebih jauh Gubernur Koster mengungkap, penanganan sampah
secara terpadu di Daerah Bali, utamanya Badung dan Denpasar merupakan hal yang
sangat mendesak.
Karena dalam pengamatannya, terjadi ketimpangan antara upaya
menjaga kesucian Bali secara sekala dan niskala.
“Penyucian niskala tak ada yang tertinggal, masyarakat Bali
telah melakukan berbagai upacara penyucian mulai dari tingkatan yang paling
kecil hingga upacara besar,” katanya.
Sebaliknya, secara
sekala kurang mendapat perhatian sehingga danau, laut dan lingkungan menjadi
kotor.
Alhasil, dalam beberapa waktu terakhir, alam Bali mulai
memberi peringatan melalui serangkaian bencana banjir yang terjadi di sejumlah
kawasan.
“Saya mikir, ini alam Bali sudah mulai protes. Niskala
selama ini dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tak jalan. Jadinya oleng
dan alam marah,” urainya.
Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menyinggung rencana
penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat yang tak bisa ditawar lagi karena
keberadaannya sudah sangat tidak layak dan memicu terjadinya pencemaran
lingkungan.
Bahkan, kasus TPA Suwung telah naik ke tahap penyidikan.
Sesuai penegasan Menteri Hanif Faisol, mulai April 2026 TPA Suwung hanya
diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu.
Sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya.
Selanjutnya, TPA Suwung akan ditutup total dan tak menerima kiriman sampah per
1 Agustus 2026.
Mencermati tahapan tersebut, Gubernur Koster mendorong
seluruh Desa dan Kelurahan di Badung bergerak dengan sistem pengelolaan sampah
berbasis sumber.
“Sampah organik harus
selesai di sumber, mulai dari di tingkat rumah tangga atau desa. Kunci utamanya
adalah disiplin memilah,” imbuhnya.
Menurut dia, PSBS bukanlah hal baru di wilayah Badung karena
sejumlah desa telah jadi pionir. Bahkan, Gubernur menyampaikan bahwa Pergub
Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
terinspirasi dari Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal.
“Selain Punggul, ada Desa Gulingan, Bongkasa Pertiwi dan
Darmasaba. Pengelolaan sampahnya sudah bagus banget. Kalau desa-desa itu bisa,
kenapa yang lain tidak. Harus jengah, intinya adalah niat dan kemauan. Kalau
bisa, buat yang lebih bagus,” cetusnya.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster akan menyetujui
jika ada desa yang mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemprov untuk
pembangunan TPS3R.
Masih dalam arahannya, gubernur kelahiran Desa Sembiran ini
meminta Bupati Badung serius memimpin gerakan PSBS Desa dan Kelurahan.
“Kerahkan perangkat daerah hingga pegawai untuk mengawal
program ini,” tandasnya.
Tak hanya desa dan kelurahan, Pemkab Badung juga diminta mendorong gerakan PSBS di hotel, restoran, sekolah, perkantoran dan tempat usaha lain. Untuk hotel dan restoran, Gubernur menyarankan pertemuan khusus dan ia akan hadir menyampaikan arahannya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan terima kasih atas kesediaan Gubernur hadir pada rakor yang melibatkan Perbekel, Lurah, Bendesa Adat, Camat dan TP PKK di wilayah Badung. Disebutkan olehnya, pertemuan ini merupakan gerak cepat Pemkab Badung dalam menindaklanjuti rencana penutupan total TPA Suwung yang sudah tak bisa ditawar-tawar lagi.
“Karena per April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu, langkah pertama yang multak harus dilakukan adalah mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan pemilahan,” ungkapnya. Ia juga mohon dukungan masyarakat Badung karena persoalan TPA Suwung ini tak main-main dan sudah naik ke tingkat penyidikan. (hum/yus)
