Perspectives News

SMSI Tabanan Gandeng Tiga Lembaga Kawal Pers Profesional dan Perkuat Literasi Jurnalistik

 

SMSI Kabupaten Tabanan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sekaligus meluncurkan Program Literasi Jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Kamis (9/4/2026). (Foto: ngr.dibia)

TABANAN, PERSPECTIVESNEWS - Guna mengawal media pers yang benar dan profesional serta  memperkuat literasi jurnalistik masyarakat termasuk kalangan ASN di Kabupaten Tabanan di tengah gempuran medsos, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan meluncurkan program literasi jurnalistik sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkab Tabanan, kampus, rumah sakit hingga advokat. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan Kamis (9/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi kolaborasi SMSI Tabanan dengan sejumlah lembaga lintas sektor, mulai dari dunia kesehatan, pendidikan hingga profesi hukum.

Kerja sama dilakukan bersama Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan dihadiri direkturnya, dr Ni Gusti Ayu Made Sri Pujarini, MM, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana dengan ketuanya I Gusti Ngurah Agung Bagus Widiana, SH, MH, serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Tabanan diwakili I Gede Made Indra Bangsawan, SH.

Kerja sama yang didokumentasikan dalam bentuk penandatanganan piagam kerja sama juga dilakukan antara SMSI Tabanan dengan Pemkab Tabanan. Turut menandatangani piagam kerja sama tersebut, Bupati Tabanan yang diwakili Asisten I Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna.

Ketua SMSI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengatakan kegiatan ini adalah program unggulan yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari sekolah, pemerintah desa, hingga masyarakat adat dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap informasi yang benar serta membangun budaya literasi media sehat dan bertanggung jawab.

SMSI Tabanan juga menjalankan program sosial kemanusiaan, seperti penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan dua unit fasilitas bedah rumah di Kecamatan Selemadeg Barat bekerja sama dengan Yayasan Sahaja Sawah.

Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja dalam sambutannya menyampaikan konteks kerja sama SMSI yang diawali oleh SMSI Kabupaten Tabanan adalah kerja edukasi berbasis intelektual yang dilatarbelakangi munculnya berbagai konflik pemberitaan pers di Bali.

Dikatakan, akhir-akhir ini pers di Bali sering jadi sorotan publik karena kerap muncul beberapa media dan oknum wartawan tertentu yang tingkah laku dan karya jurnalistiknya meresahkan masyarakat.

Ditegaskan, berita di media pers sangat berbeda dengan tulisan informatif di media sosial. Seorang wartawan profesional yang menulis berita di media pers wajib mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik yang berpedoman pada UU Pers No. 40/1999, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku.  

“Kalau di medsos bebas-bebas aja, tapi menulis berita yang baik itu terikat pada kaidah-kaidah jurnalistik. Sebuah berita pers, harus jelas narasumbernya. Kalau terpaksa menggunakan narasumber anonim, maka seorang wartawan harus memvalidasi informasi yang akan dijadikan berita pers tersebut kepada narasumber lain yang sejajar terhadap isu atau informasi yang ingin diberitakan,” terangnya.

Dia mencontohkan, jika wartawan mendapat informasi bahwa di luar rumah sedang terjadi hujan, maka tugas wartawan mengecek keluar rumah, datangi lokasi dan lihat apakah benar ada hujan atau tidak. Lalu mencari narasumber yang membenarkan kondisi tersebut.

“Tetapi wartawan yang tidak profesional akan menelan mentah-mentah informasi tersebut dan mengolahnya jadi berita tanpa verifikasi. Itu yang disebut praktik ‘jurnalisme air ludah.’ Karena hanya mengutip omongan orang tanpa melakukan verifikasi,” ucapnya.

Padahal sebuah berita harus memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. Ada narasumber, terapkan perinsip keberimbangan informasi atau cover both side terutama untuk berita atau informasi yang tersangkut dengan kepentingan orang lain.

“Di sinilah konteksnya SMSI hadir di masyarakat dan melakukan kerja sama seperti yang dilakukan SMSI Kabupaten Tabanan, menjalin kerja sama dengan beberapa institusi pemerintah maupun non-perintah dengan melakukan edukasi tujuannya mengajak masyarakat agar bersama memahami pola kerja media pers yang benar dan profesional agar tidak gamang menghadapi wartawan dan meminimalisasi terjadinya konflik-konflik pemberitaan pers,” beber Bang Edo, sapaan akrab wartawan senior Emanuel Dewata Oja.

Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten I Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, menyambut baik inisiatif SMSI. Peluncuran Program Literasi Jurnalistik ASN dinilai sangat relevan dengan visi mewujudkan ‘Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM)’.

Di era digital yang dinamis, ASN dituntut memiliki kecakapan untuk menyaring informasi dan menangkal penyebaran hoaks.

"ASN harus mampu menjadi sumber informasi yang kredibel. Kami berharap program ini membekali ASN agar lebih bijak bermedia sosial dan mampu menyajikan informasi yang akurat sesuai kaidah jurnalistik," ujar Agus Hartawiguna. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama