SMSI Kabupaten Tabanan melakukan penandatanganan perjanjian
kerja sama (PKS) sekaligus meluncurkan Program Literasi Jurnalistik bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati
Tabanan, Kamis (9/4/2026). (Foto: ngr.dibia)
TABANAN,
PERSPECTIVESNEWS - Guna mengawal media pers yang benar dan profesional
serta memperkuat literasi jurnalistik
masyarakat termasuk kalangan ASN di Kabupaten Tabanan di tengah gempuran
medsos, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan meluncurkan
program literasi jurnalistik sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama
(PKS) dengan Pemkab Tabanan, kampus, rumah sakit hingga advokat. Kegiatan
tersebut digelar di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan Kamis
(9/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi kolaborasi SMSI
Tabanan dengan sejumlah lembaga lintas sektor, mulai dari dunia kesehatan,
pendidikan hingga profesi hukum.
Kerja sama dilakukan bersama Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan
dihadiri direkturnya, dr Ni Gusti Ayu Made Sri Pujarini, MM, Sekolah Tinggi
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana dengan ketuanya I Gusti Ngurah
Agung Bagus Widiana, SH, MH, serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten
Tabanan diwakili I Gede Made Indra Bangsawan, SH.
Kerja sama yang didokumentasikan dalam bentuk
penandatanganan piagam kerja sama juga dilakukan antara SMSI Tabanan dengan
Pemkab Tabanan. Turut menandatangani piagam kerja sama tersebut, Bupati Tabanan
yang diwakili Asisten I Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna.
Ketua SMSI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengatakan
kegiatan ini adalah program unggulan yang menyasar berbagai kalangan, mulai
dari sekolah, pemerintah desa, hingga masyarakat adat dengan tujuan
meningkatkan pemahaman terhadap informasi yang benar serta membangun budaya
literasi media sehat dan bertanggung jawab.
SMSI Tabanan juga menjalankan program sosial kemanusiaan,
seperti penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat serta berkontribusi dalam
pembangunan dua unit fasilitas bedah rumah di Kecamatan Selemadeg Barat bekerja
sama dengan Yayasan Sahaja Sawah.
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja dalam sambutannya
menyampaikan konteks kerja sama SMSI yang diawali oleh SMSI Kabupaten Tabanan
adalah kerja edukasi berbasis intelektual yang dilatarbelakangi munculnya
berbagai konflik pemberitaan pers di Bali.
Dikatakan, akhir-akhir ini pers di Bali sering jadi sorotan
publik karena kerap muncul beberapa media dan oknum wartawan tertentu yang
tingkah laku dan karya jurnalistiknya meresahkan masyarakat.
Ditegaskan, berita di media pers sangat berbeda dengan
tulisan informatif di media sosial. Seorang wartawan profesional yang menulis
berita di media pers wajib mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik yang berpedoman
pada UU Pers No. 40/1999, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku.
“Kalau di medsos bebas-bebas aja, tapi menulis berita yang
baik itu terikat pada kaidah-kaidah jurnalistik. Sebuah berita pers, harus
jelas narasumbernya. Kalau terpaksa menggunakan narasumber anonim, maka seorang
wartawan harus memvalidasi informasi yang akan dijadikan berita pers tersebut
kepada narasumber lain yang sejajar terhadap isu atau informasi yang ingin
diberitakan,” terangnya.
Dia mencontohkan, jika wartawan mendapat informasi bahwa di
luar rumah sedang terjadi hujan, maka tugas wartawan mengecek keluar rumah,
datangi lokasi dan lihat apakah benar ada hujan atau tidak. Lalu mencari narasumber
yang membenarkan kondisi tersebut.
“Tetapi wartawan yang tidak profesional akan menelan
mentah-mentah informasi tersebut dan mengolahnya jadi berita tanpa verifikasi.
Itu yang disebut praktik ‘jurnalisme air ludah.’ Karena hanya mengutip omongan
orang tanpa melakukan verifikasi,” ucapnya.
Padahal sebuah berita harus memenuhi kaidah-kaidah
jurnalistik. Ada narasumber, terapkan perinsip keberimbangan informasi atau
cover both side terutama untuk berita atau informasi yang tersangkut dengan
kepentingan orang lain.
“Di sinilah konteksnya SMSI hadir di masyarakat dan
melakukan kerja sama seperti yang dilakukan SMSI Kabupaten Tabanan, menjalin
kerja sama dengan beberapa institusi pemerintah maupun non-perintah dengan
melakukan edukasi tujuannya mengajak masyarakat agar bersama memahami pola
kerja media pers yang benar dan profesional agar tidak gamang menghadapi
wartawan dan meminimalisasi terjadinya konflik-konflik pemberitaan pers,” beber
Bang Edo, sapaan akrab wartawan senior Emanuel Dewata Oja.
Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten I
Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, menyambut baik inisiatif SMSI.
Peluncuran Program Literasi Jurnalistik ASN dinilai sangat relevan dengan visi
mewujudkan ‘Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM)’.
Di era digital yang dinamis, ASN dituntut memiliki kecakapan
untuk menyaring informasi dan menangkal penyebaran hoaks.
"ASN harus mampu menjadi sumber informasi yang
kredibel. Kami berharap program ini membekali ASN agar lebih bijak bermedia
sosial dan mampu menyajikan informasi yang akurat sesuai kaidah
jurnalistik," ujar Agus Hartawiguna. (*)
