Kabid Peternakan Keswan-Kesmavet Dinas PPP Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, saat diwawacarai, Senin (4/5/2026). (Foto:dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Upaya pengendalian rabies
di Kabupaten Jembrana menunjukkan tren positif. Hingga awal Mei 2026, tercatat
27 kasus positif rabies dari 45 sampel yang diuji.
Angka ini mencatatkan penurunan signifikan sekitar 15 persen
dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, di mana saat itu ditemukan 54
kasus positif dari 81 sampel. Meskipun tren menurun, Dinas Pertanian,
Perikanan, dan Pangan (PPP) Jembrana tetap waspada.
Wilayah Kecamatan Mendoyo kembali ditetapkan sebagai zona
merah penyebaran rabies, disusul oleh Kecamatan Negara dan Pekutatan, serta
beberapa temuan kasus di Kecamatan Jembrana dan Melaya.
Kabid Peternakan Keswan-Kesmavet Dinas PPP Jembrana, I Gusti
Ngurah Putu Sugiarta, menegaskan bahwa pihaknya kini menerapkan tiga pola
vaksinasi: vaksinasi darurat pada titik temuan, vaksinasi reguler, serta
vaksinasi massal khusus zona merah.
"Hingga April 2026, realisasi vaksinasi telah mencapai
6.379 dosis. Target kami adalah mencapai 80 persen cakupan dari total populasi
Hewan Penular Rabies (HPR) yang mencapai 40.400 ekor," ungkap Sugiarta,
Senin (4/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dinas PPP Jembrana menggandeng Tim
Siaga Rabies (Tisira) yang tersebar di tiap desa dan kelurahan untuk
mempercepat jangkauan.
Sugiarta menyoroti fenomena pembuangan anjing liar di area
pesisir dan bantaran sungai yang menjadi tantangan utama, karena lokasi
tersebut menjadi episentrum risiko munculnya kasus baru.
"Kami akan menyisir wilayah pesisir secara intensif
karena sering menjadi lokasi pembuangan hewan yang berisiko menularkan
virus," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Jembrana mengimbau seluruh elemen
masyarakat untuk tidak membuang hewan peliharaan sembarangan dan segera melapor
kepada petugas jika menemukan hewan dengan gejala rabies.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama
dalam memutus rantai penularan rabies di wilayah tersebut. (dik)
