Perspectives News

Puluhan Anjing Ras Selundupan Lolos ke Bali, Terjaring Razia di Jembrana

 


Sebuah mobil Toyota Hiace bernopol B 7017 SDB terjaring razia gabungan di kawasan Negara, Jembrana, Rabu (20/5/2026). Mobil tersebut kedapatan menyelundupkan lebih dari 20 ekor anjing ras ilegal dari berbagai jenis. (Foto: dik/Perspectives). 

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sebuah mobil Toyota Hiace bernopol B 7017 SDB terjaring razia gabungan di kawasan Negara, Jembrana, Rabu (20/5/2026). Mobil yang diketahui baru saja lolos dari Pelabuhan Gilimanuk tersebut kedapatan menyelundupkan lebih dari 20 ekor anjing ras ilegal dari berbagai jenis.

​Untuk mengelabui petugas, bagian dalam mobil telah dimodifikasi total. Seluruh kursi penumpang dicopot agar bisa menampung puluhan kandang besi.

​"Ada lebih dari 20 ekor anjing ras. Kursinya dihilangkan semua untuk memuat anjing yang ditaruh dalam kandang," ungkap seorang sumber yang enggan identitasnya dipublikasikan.

​Saat diinterogasi, gerak-gerik sopir berpura-pura bingung dan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Awalnya, ia berdalih bahwa puluhan anabul tersebut merupakan anjing pelacak milik Polda Bali untuk unit K9. Namun saat dicecar kembali, ia berkilah bahwa hewan-hewan tersebut hendak diantar untuk event kontes anjing di Kabupaten Bangli.

​Kecurigaan petugas terbukti saat sang sopir sama sekali tidak mampu menunjukkan dokumen resmi karantina maupun sertifikat kesehatan hewan.

​Ironisnya, ketegasan petugas langsung luntur ketika seorang oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian mendatangi lokasi. Oknum tersebut mengklaim bertindak sebagai 'backing' pengaman pengiriman. Akibat intervensi tersebut, petugas akhirnya melepaskan kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalanan menuju Denpasar.

​Dikonfirmasi secara terpisah, Penanggungjawab Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gilimanuk, I Putu Agus Kusuma Atmaja, mengaku belum mengetahui insiden lolosnya puluhan anjing tersebut.

Ia berdalih bahwa pihak karantina kerap menemui jalan buntu dalam mengendus penyelundupan karena para pelaku kini beralih menggunakan mobil pribadi.

​"Kami belum mendapatkan informasi tersebut. Memang selama ini kami kesulitan untuk menangkap pelaku. Informasi ini akan kami atensi dengan memperketat pengawasan di Gilimanuk," ujar Agus.

​Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008 serta Keputusan Menteri Pertanian, Bali dengan tegas melarang masuknya anjing dari luar pulau demi mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit rabies yang hingga kini status hukumnya belum dicabut. (dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama