
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga akhir Maret 2026 tetap terjaga solid di tengah berbagai tantangan perekonomian global maupun domestik.
Kinerja IJK tersebut turut menjadi penopang ketahanan
perekonomian Provinsi Bali yang berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,58
persen yoy pada kuarter pertama tahun 2026. Capaian tersebut mencerminkan
sinergi yang positif antara sektor keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat
Provinsi Bali secara keseluruhan.
Rilis pada Kamis (4/6/2026) menyebutkan, OJK Provinsi Bali
berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas IJK agar tetap resilient dan adaptif
dalam menghadapi dinamika yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi yang
lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali secara berkelanjutan.
Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di
Provinsi Bali posisi Maret 2026 tumbuh positif dengan profil risiko yang
terjaga dan likuiditas yang memadai. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank
tumbuh sebesar 6,45 persen yoy menjadi Rp120,66 triliun (Maret 2025: 6,01
persen yoy).
Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek
tumbuh 8,19 persen yoy menjadi Rp146,47 triliun (Maret 2025: 6,26 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh
peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp6,08 triliun atau 16,92
persen yoy (Maret 2025: 16,24 persen yoy).
Peningkatan pada kredit investasi menunjukkan kontribusi
perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspansi usaha demi mendorong pertumbuhan
ekonomi jangka panjang di Provinsi Bali. Lebih lanjut, kredit konsumsi tumbuh
4,28 persen yoy dan kredit modal kerja termoderasi -2,25 persen yoy.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,25
persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan
positif sebesar 4,53 persen yoy (Maret 2025: 4,94 persen yoy). Penyaluran
kredit UMKM tersebut didominasi oleh segmen usaha mikro dengan porsi sebesar
41,73 persen (tumbuh 9,75 persen yoy) dan segmen usaha kecil sebesar 37,67
persen (tumbuh 1,01 persen yoy).
Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit
didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,33 persen (tumbuh 4,28
persen yoy) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,15 persen
(tumbuh 1,25 persen yoy).
Di sisi lain, dilihat dari pertumbuhan nominal kredit,
Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum mencatatkan penambahan
nominal terbesar yaitu Rp2,07 triliun (tumbuh 15,35 persen yoy). Pertumbuhan
yang signifikan tersebut 1 mencerminkan sektor pariwisata Bali yang terus
menguat dan mendorong peningkatan kebutuhan pembiayaan.
Sementara itu, penghimpunan DPK tetap tumbuh positif sebesar
7,00 persen yoy mencapai Rp206,21 triliun (Maret 2025: 10,47 persen yoy).
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan
sebesar Rp7,64 triliun.
Fungsi intermediasi perbankan yang tercermin dari Loan to
Deposit Ratio (LDR) posisi Maret 2026 tercatat sebesar 58,51 persen (Maret
2025: 59,06 persen). Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga
dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar
2,56 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (Maret
2025: 3,10 persen).
Sementara itu, NPL net berada di posisi 1,77 persen (Maret
2025: 2,17 persen). Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit
berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,12 persen
(Maret 2025: 11,62 persen).
Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin
dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas
threshold, berturut-turut sebesar 14,58 persen dan 33,84 persen, menandakan
ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang
memadai.
Perkembangan Sektor Pasar Modal Jumlah investor Pasar Modal
di Provinsi Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan double digit dibandingkan
posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret 2026, jumlah investor di Provinsi
Bali mencapai 392.841 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 29,67
persen yoy (Maret 2025: 21,45 persen yoy).
Pertumbuhan tertinggi secara tahunan tercatat pada SID Saham
yang tumbuh 31,97 persen yoy. Sementara itu, nilai kepemilikan saham mencapai
Rp7,95 triliun atau tumbuh 48,40 persen yoy (Maret 2025: 12,59 persen yoy). 2
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Fintech Peer
to Peer Lending Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bali
posisi Maret 2026 mencapai Rp12,06 triliun, termoderasi -1,17 persen yoy (Maret
2025: 8,95 persen yoy). Namun demikian, kualitas pembiayaan tetap terjaga
dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,54 persen (Maret 2025: 1,03
persen).
Penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali
tercatat sebesar Rp118,42 miliar atau tumbuh sebesar 27,58 persen yoy (Maret
2025: 3,94 persen). Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF
yang berada pada level rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,07 persen (Maret
2025: 1,19 persen).
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan mencapai 35,64 persen yoy yakni sebesar Rp2,25 triliun (Maret 2025: 57,64 persen yoy). Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi Maret 2026 mengalami peningkatan menjadi sebesar 4,35 persen (Maret 2025: 1,12 persen), namun masih dalam rentang yang terkendali dan di bawah nasional yang sebesar 4,52 persen. 3 Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen.
Dalam rangka
mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK mengusung tema
umum literasi dan inklusi keuangan tahun 2026 yaitu “Percepatan Literasi dan
Inklusi Keuangan yang Masif dan Merata Untuk Mewujudkan Kesejahteraan
Masyarakat yang Berkelanjutan”.
Sejalan dengan tema tersebut, OJK menetapkan enam sasaran
prioritas dalam pelaksanaan program edukasi dan inklusi keuangan meliputi
Perempuan/Ibu Rumah Tangga, Pelajar/Mahasiswa/Pemuda, Penyandang Disabilitas,
UMKM, Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), dan Petani/Nelayan.
Untuk mendukung pencapaian tersebut di Provinsi Bali, OJK
terus melakukan bauran strategi yang diimplementasikan melalui berbagai
kegiatan, antara lain edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan
secara online, aliansi strategis, serta pelaksanaan program edukasi keuangan
secara tematik.
Selama 2026 hingga April, OJK Provinsi Bali telah
melaksanakan 53 kegiatan edukasi keuangan yang terdiri dari 30 kegiatan yang
dilakukan secara mandiri dan 23 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders
sebagai narasumber. Secara keseluruhan, edukasi keuangan OJK Provinsi Bali ini
telah menjangkau 3.718 orang, serta edukasi melalui media sosial yang
menjangkau sekitar 53.100 orang.
Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh
Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas
Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan April 2026 telah mencapai 413 kegiatan
dan menjangkau 444.915 peserta kegiatan. Dengan demikian, total pelaksanaan
kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 466 kegiatan dan menjangkau
448.633 peserta kegiatan.
Kegiatan edukasi keuangan akan diselenggarakan selama tahun
2026 oleh OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan stakeholders melalui program
intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented
kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara
(ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke
Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online
seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan
Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi
Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh
berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan
(PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.
Selama tahun 2026 hingga bulan April, TPAKD di Provinsi Bali
telah menyelenggarakan 325 kegiatan dengan total peserta sebanyak 15.176 orang.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan meliputi program
Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi
Jayanti, serta optimalisasi Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa). 4 OJK terus
mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal
Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang
berindikasi pelanggaran.
Selama 2026 hingga April, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 653 pengaduan, di antaranya sebanyak 179 merupakan pengaduan sektor perbankan, 351 pengaduan perusahaan peer to peer lending, 100 pengaduan perusahaan pembiayaan, 14 pengaduan Perusahaan Asuransi, 4 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 5 pengaduan sektor pasar modal.
Berdasarkan status penanganannya, sebanyak
458 pengaduan telah selesai, 109 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha
Jasa Keuangan (PUJK), dan 86 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen.
Berdasarkan jenis permasalahan, pengaduan didominasi oleh
permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 211 pengaduan (32,31
persen) dan Restrukturisasi/Relaksasi Kredit/Pembiayaan/Pinjaman sebanyak 109
pengaduan (16,69 persen).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari
industri jasa keuangan kepada masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan
data Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sepanjang tahun 2026 hingga April, Kantor OJK Provinsi Bali
telah melayani 4.863 permintaan penarikan data iDeb SLIK, yang terdiri dari
1.802 permintaan secara online dan 3.061 permintaan melalui layanan walk-in.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 22,59 persen dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.
Melaui berbagai kebijakan yang mendorong pengembangan
industri jasa keuangan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif,
serta sinergi yang erat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri
keuangan serta asosiasi pelaku usaha, OJK optimis industri jasa keuangan tetap
terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan.
OJK juga terus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai
penawaran investasi ilegal, serta produk keuangan ilegal lainnya yang masih
marak.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan aspek Legal dan
Logis (2L) sebelum memilih produk keuangan. Apabila menemukan indikasi
aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui
www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157. (lan/ojk)