Bupati Kembang hadiri prosesi pengukuhan Bendesa serta Prajuru Desa Adat Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, di Wantilan Pure Desa lan Puseh Dauwaru, rahina Purnama Karo, Rabu (29/7/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Jajaran Pemerintah
Kabupaten Jembrana menunjukkan komitmen kuat dalam mempererat sinergitas
bersama lembaga adat.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama jajaran
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kompak menghadiri prosesi
pengukuhan Bendesa serta Prajuru Desa Adat Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan
Jembrana, di Wantilan Pure Desa lan Puseh Dauwaru, rahina Purnama Karo, Rabu
(29/7/2026).
Adapun terpilih sebagai Bendesa masa bakti, 2026 - 2031
yakni I Ketut Wik Smara Yasa bereserta para prajuru adat Kelurahan Dauhwaru.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jembrana, I Made
Sri Sutharmi beserta anggota, Anggota DPRD Bali dapil Jembrana, I Ketut
Sugiasa, Mantan Bupati Jembrana 2 periode (2011 - 2021), I Putu Artha, Sekda I
Made Budiasa, perwakilan Forkopimda Jembrana, ketua MDA dan PHDI Jembrana,
tokoh puri, serta krama masyarakat setempat.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini tidak hanya sekadar
menyaksikan semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempertegas
kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa adat.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang menegaskan bahwa peran
desa adat sangat vital sebagai mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan
berbagai program pembangunan daerah.
"Sinergitas antara pemerintah daerah, kelurahan, dan
desa adat harus terus terjalin erat. Desa adat memiliki peran sentral dalam
menjaga kondusivitas wilayah serta membina krama," ujar Bupati Kembang.
Masalah Sampah, Desa Adat Diajak Bergerak Bersama
Salah satu poin krusial yang menjadi penekanan utama dalam
pengukuhan tersebut adalah penanganan dan pengelolaan sampah.
Bupati minta Bendesa Adat Kelurahan Dauhwaru yang baru
dilantik beserta seluruh jajaran prajuru untuk mengambil peran aktif dalam
mengedukasi krama (masyarakat) terkait pengelolaan sampah dari sumbernya.
"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada
pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Desa adat punya wewenang
dan pengaruh besar untuk menggerakkan masyarakat, mulai dari memilah sampah
rumah tangga hingga mengelola sampah berbasis sumber khususnya melalui metode
teba modern," tegasnya di hadapan para tokoh adat dan warga yang hadir.
Bupati juga berharap pengelolaan sampah di tingkat kelurahan
dan desa adat bisa diselaraskan dengan Peraturan Gubernur Bali serta Peraturan
Bupati Jembrana terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan
pemilahan sampah.
Sementara itu, Bendesa Adat, I Ketut Wik Smara Yasa
menyambut baik arahan tersebut. Pihaknya menyatakan siap bersinergi penuh
dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya dalam merancang pararem atau
aturan adat yang mendukung kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah di
wilayahnya khususnya pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Acara pengukuhan berlangsung secara khidmat dan diakhiri
dengan pemberian selamat dari Bupati beserta jajaran Kepala OPD kepada Bendesa
Adat dan prajuru yang baru dilantik. (prokopim Jbr)

