BI bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan GPIPS Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) Tahun 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (27/7/2026). (Foto: BI)
TABANAN, PERSPECTIVESNEWS- Bank
Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan
menyelenggarakan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS)
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) Tahun 2026 di Subak Jatiluwih,
Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (27/7/2026).
GPIPS merupakan penguatan dari program
pengendalian inflasi sebelumnya, yaitu Gerakan
Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP),
yang dilakukan sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan dalam
mewujudkan ketahanan pangan sehingga upaya pengendalian inflasi pangan perlu
diperkuat secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui GPIPS, program pengendalian inflasi
pangan dirumuskan selaras dengan program prioritas untuk mencapai ketahanan pangan,
energi, dan finansial.
Sebagai bagian dari implementasi GPIPS
Nasional, penyelenggaraan GPIPS Balinusra memperkuat sinergi pengendalian inflasi
dan ketahanan pangan melalui berbagai program yang disesuaikan dengan
karakteristik wilayah Balinusra.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri
Dalam Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional
Bank Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Bali
dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu turut hadir perwakilan dari Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Balinusra,
kementerian/lembaga, Otoritas Jasa Keuangan,
Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, BMKG, ASDP, HKTI, perbankan, akademisi,
kelompok tani, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional
Bank Indonesia, Rudy B. Hutabarat, menyampaikan lima hal penting terkait
implementasi GPIPS Balinusra 2026 sebagai berikut:
1. GPIPS dilakukan melalui sinergi Bank
Indonesia, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan
berbagai pemangku kepentingan melalui
implementasi strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga,
Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi,
dan Komunikasi Efektif, guna menjaga stabilitas
inflasi sekaligus mendukung ketahanan pangan
nasional.
2. Pengendalian inflasi di wilayah Balinusra
menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring karakteristik wilayah
kepulauan, meningkatnya risiko perubahan iklim dan cuaca ekstrem, serta dinamika
global yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan.
3. Menjawab berbagai tantangan tersebut,
implementasi GPIPS Balinusra difokuskan pada
penguatan produktivitas pangan, modernisasi
pertanian, penguatan Kerja Sama Antar Daerah
(KAD), serta peningkatan efisiensi rantai
pasok pangan. Bank Indonesia mendorong replikasi
sistem Subak di Bali sebagai model
pengelolaan irigasi dan tata kelola produksi yang mampu
menyelaraskan kebutuhan air dan pola tanam,
serta mendorong sinkronisasi wilayah surplus
dan defisit pangan.
4. Bank Indonesia menyampaikan apresiasi
kepada TPID di wilayah Balinusra atas komitmen,
inovasi, dan kolaborasi yang telah dibangun
dalam pengendalian inflasi. Berbagai success story
seperti pengembangan pertanian terintegrasi
dan modern, pasar murah berbasis 3T
berkolaborasi dengan perumda, gerakan tanam
cabai, serta inovasi stabilisasi harga di daerah
menjadi contoh keberhasilan yang layak
direplikasi dan telah mengantarkan Balinusra meraih
berbagai capaian dalam pengendalian inflasi.
5. Ke depan, implementasi GPIPS akan terus diperkuat
melalui sinergi dan kolaborasi yang semakin erat untuk membangun ekosistem
pangan yang tangguh dan berkelanjutan, memperkuat
ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas
harga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi
yang inklusif.
Berbagai program pengendalian inflasi yang
dilakukan secara konsisten melalui sinergi Tim
Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah
(TPIP–TPID) selama ini terus mendukung terjaganya stabilitas inflasi nasional.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni
2026 tercatat sebesar 3,34% (yoy), tetap
berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan
Pemerintah dan Bank Indonesia. Capaian tersebut
menjadi momentum untuk terus memperkuat
sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan
melalui implementasi GPIPS secara
berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri
Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan
pentingnya penguatan koordinasi pusat dan
daerah serta kesiapsiagaan menghadapi tantangan iklim.
Bima menekankan, ketahanan pangan daerah
merupakan fondasi utama stabilitas inflasi
nasional, sehingga langkah antisipasi
terhadap dampak El Nino dan cuaca ekstrem harus dimitigasi secara cepat melalui
sinergi TPID. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN
Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan pentingnya sinkronisasi
kebijakan dan penguatan koordinasi antar-lembaga.
Sinkronisasi ini diperlukan untuk memastikan
efektivitas kelembagaan pangan, keterlibatan BUMN/BUMD sebagai offtaker, serta
kelancaran rantai pasok antarwilayah di Balinusra. Sementara itu, Sekretaris
Daerah Provinsi Bali menekankan perlunya komitmen kuat dalam perlindungan lahan
pertanian berkelanjutan serta pemberian insentif nyata untuk mendorong
regenerasi petani muda agar sektor pertanian tetap memiliki daya tarik dan keberlanjutan
secara jangka panjang.
GPIPS Balinusra 2026 dilanjutkan dengan Rapat
Koordinasi Pengendalian Inflasi Balinusra yang
menghasilkan komitmen bersama bertajuk Panca
Kerthi Pangan sebagai arah penguatan ketahanan pangan di wilayah Balinusra.
Rapat menyepakati berbagai langkah strategis
untuk memperkuat implementasi strategi 4K melalui lima fokus utama, yaitu (i)
memperkuat regenerasi dan peningkatan kapasitas petani, nelayan, dan pelaku
usaha pangan; (ii) mempercepat implementasi pertanian modern melalui penerapan
Good Agricultural Practices (GAP), mekanisasi, dan digitalisasi pertanian;
(iii)
memperkuat mitigasi dampak perubahan iklim
terhadap produksi pangan; (iv) mengoptimalkan
stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan
Murah (GPM), operasi pasar, dan penguatan kelembagaan pangan; serta (v)
memperkuat kelancaran distribusi melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD), pelaksanaan
Fasilitasi Distribusi Pangan, dan penguatan komunikasi kebijakan.
Sebagai implementasi komitmen tersebut, GPIPS
Balinusra 2026 turut dirangkaikan dengan
penyaluran bantuan sarana dan prasarana
pertanian modern kepada kelompok tani, penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah
(KAD) untuk memperkuat penyerapan, penyediaan, dan distribusi komoditas pangan
strategis, serta penguatan sinergi lintas sektor melalui kolaborasi riset
pertanian, penguatan offtaker hasil panen, program urban farming, dan dukungan
pembiayaan sektor pertanian.
Berbagai inisiatif tersebut diharapkan mampu
meningkatkan produktivitas, memperkuat rantai pasok pangan, serta menjaga
stabilitas harga secara berkelanjutan.
Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh
pemangku kepentingan akan terus memperkuat
implementasi GPIPS melalui penguatan sinergi lintas sektor, perluasan Kerja
Sama Antar Daerah, peningkatan produktivitas pangan, serta penguatan ekosistem
pangan dari hulu hingga hilir.
Kolaborasi yang berkelanjutan tersebut
diharapkan mampu menjaga stabilitas inflasi, memperkuat ketahanan pangan,
meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang
inklusif di wilayah Balinusra. (lan/bi)
