Gubernur Bali Wayan Koster bersama Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena membangun kerja sama regional antara Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Humas-Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Gagasan besar Gubernur Bali Wayan Koster untuk membangun kerja sama regional antara Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak lahir dalam semalam. Konsep strategis ini dirancang secara matang melalui rangkaian pertemuan maraton selama beberapa bulan, bergerak dari Bali, berlanjut ke NTB, hingga dipertegas di NTT sebagai fondasi kolaborasi jangka panjang kawasan Sunda Kecil.
Langkah perdana dimulai pada 3 November 2025 di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, tiga kepala daerah sepakat mengenai pentingnya membangun kerja sama regional demi merespons tantangan pembangunan yang kian kompleks.
Komitmen ini kemudian diperkuat dalam pertemuan berikutnya pada 25 November 2025 di Mandalika, NTB. Puncaknya, sinergi ini kembali ditegaskan pada 28 Januari 2026 di Kupang, NTT, sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun kawasan Sunda Kecil secara berkelanjutan.
Bagi Koster, kerja sama ini bukan sekadar hubungan birokrasi antarpemerintah daerah. Lebih dari itu, kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat posisi Bali, NTB, dan NTT sebagai satu kesatuan kawasan strategis yang mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.
"Kerja sama ini dibangun dengan semangat baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, namun tetap menjaga spirit historis Sunda Kecil sebagai fondasi membangun kemajuan bersama," ujar Koster, Minggu (19/7).
Kerja sama regional ini mencakup berbagai bidang strategis yang krusial, mulai dari pengembangan energi bersih, integrasi sistem transportasi, penguatan sektor pariwisata, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Koster menegaskan bahwa seluruh program tersebut dijalankan dalam koridor memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan bukan untuk membentuk blok kewilayahan yang eksklusif atau berdiri sendiri.
Secara historis, Bali, NTB, dan NTT memang pernah menyatu dalam satu kesatuan wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958. Meski saat ini masing-masing provinsi telah memiliki undang-undang tersendiri, hubungan sejarah tersebut dinilai tetap menjadi modal sosial dan modal politik yang penting untuk membangun sinergi yang lebih kuat di tengah dinamika nasional maupun global.
Hal paling menarik dari kolaborasi ini adalah lahirnya komitmen di tengah keberagaman yang kontras. Secara demografis, Bali merupakan provinsi dengan mayoritas masyarakat beragama Hindu, NTB mayoritas Islam, sedangkan NTT mayoritas Kristen.
Tidak hanya itu, dari sisi politik, ketiga kepala daerahnya pun berasal dari partai yang berbeda. Wayan Koster sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Lalu Muhamad Iqbal (Gubernur NTB) sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB. Sedangkan Melkiades Laka Lena (Gubernur NTT) merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT.
Namun bagi Koster, perbedaan agama maupun afiliasi politik sama sekali tidak menjadi penghalang untuk memperjuangkan kepentingan yang lebih besar.
"Perbedaan agama maupun latar belakang politik tidak menjadi penghalang. Justru keberagaman itu menjadi energi untuk membangun sinergi. Yang dikedepankan adalah kepentingan rakyat, memperkuat NKRI, dan mendorong kemajuan Indonesia," tegasnya.
Koster menilai, tantangan zaman saat ini—seperti transisi energi, perubahan iklim, konektivitas transportasi, daya saing pariwisata, hingga peningkatan kualitas birokrasi—tidak akan bisa diselesaikan jika setiap daerah masih mempertahankan ego sektoral maupun ego kewilayahan.
Melalui semangat Sunda Kecil yang dihidupkan kembali oleh Bali, NTB, dan NTT, kawasan ini diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi Indonesia. Sebuah bukti bahwa perbedaan identitas, agama, maupun warna politik dapat dipersatukan dalam satu tujuan mulia: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat persatuan nasional, dan mendorong kemajuan Indonesia secara berkelanjutan. (*)