Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026). (ATR/BPN)
KUPANG, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh
pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan masyarakat sebagai poros
pelayanan pertanahan.
Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan
masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan
penyelesaian layanan yang cepat.
“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang
jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan.
Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut
pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan
kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).
Menurutnya, kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam
menilai kualitas pelayanan pemerintah.
“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak,
nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah
apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,”
tutur Menteri Nusron.
Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri
Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan
jelas. Bukan hanya itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus
bisa diimplementasikan di lapangan.
Baru-baru ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan
pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan
percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, Pengukuran Terjadwal
sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.
Target ke depannya, implementasi akan diperluas bertahap ke
tujuh Kantah yang ada di NTT.
“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di
Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya.
Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah
Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut
didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro
Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana,
dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan
Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat
Sahid. (GE/FA)