Perspectives News

Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka, Gubernur Koster Ingatkan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Gubernur Koster mengukuhkan 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Sabtu (15/8). (Foto: Humas-Prov. Bali) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Sabtu (15/8).

Seluruh anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut dipersiapkan untuk mengemban tugas negara pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Dalam pelaksanaannya, ke-72 personel ini dibagi ke dalam tiga formasi utama, yakni Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, yang memegang peran vital dalam prosesi pengibaran hingga penurunan Sang Merah Putih.

Di hadapan para anggota yang baru dikukuhkan, Gubernur Koster menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kedisiplinan, kekompakan, serta rasa cinta terhadap Tanah Air selama menjalankan amanah tersebut. Prosesi pengukuhan ini dipandang sebagai momentum strategis dalam menanamkan jiwa kebangsaan sekaligus membentuk karakter generasi muda Bali yang berintegritas.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Gubernur Koster. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama