KPU Bali Berharap Kampus Junjung Tinggi Independensi Tata Kelola Pemira Profesional

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan (tengah) pada kegiatan pembekalan dan orientasi bagi 36 orang panitia KPRM FISIP Unud Tahun 2026, Kamis (17/9/2026), di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. (Foto: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berharap kampus menjunjung tinggi independensi tata kelola Pemilihan Raya (Pemira) yang profesional serta berintegritas.

Harapan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narsum utama dalam kegiatan pembekalan dan orientasi bagi 36 orang panitia Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) FISIP Universitas Udayana (Unud) Tahun 2026, Kamis (17/9/2026), di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.

Lidartawan memberikan penekanan khusus mengenai krusialnya sikap independen bagi setiap penyelenggara. “Tata kelola Pemira yang profesional serta berintegritas bisa menjadi laboratorium demokrasi bagi generasi muda di perguruan tinggi,” ujarnya.

Kegiatan ini dinilai sangat strategis untuk membekali 36 anggota panitia dalam mengawal Pemira Mahasiswa FISIP Unud agar dapat terselenggara secara jujur, adil, dan akuntabel.

Ia menggarisbawahi bahwa pemilu yang baik adalah pemilu yang proses dan tahapannya sangat jelas serta teratur, namun hasilnya tidak dapat ditentukan atau diintervensi sebelum pelaksanaan.

Dalam arahannya, Lidartawan mendorong panitia KPRM untuk melakukan evaluasi berbasis data terhadap penyelenggaraan Pemira periode sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup analisis tingkat partisipasi, pencapaian visi-misi calon terpilih, hingga efektivitas regulasi.

Selain menjaga independensi, ia menginstruksikan agar seluruh tahapan dibingkai dengan aturan tertulis dan Surat Keputusan (SK) yang sah guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta daya ikat bagi seluruh peserta dan pemilih.

Sesi pembekalan berlangsung interaktif saat memasuki sesi diskusi. Menanggapi tantangan panitia mengenai rendahnya minat kumpul fisik mahasiswa, Lidartawan menyarankan optimasi kanal digital melalui pesan masal dan konten video singkat yang komunikatif.

Terkait sosialisasi rancangan aturan yang belum ditetapkan, Lidartawan menegaskan bahwa uji publik draf regulasi sangat dianjurkan seperti halnya pembentukan undang-undang oleh DPR, agar panitia dapat menyerap masukan serta melampirkan notulensi pertimbangan secara transparan.

Guna mengatasi stigma apatisme mahasiswa dan penurunan peran media kampus, Ketua KPU Bali membagikan pengalaman KPU dalam menghadirkan inovasi kanal ekspresi politik (seperti mekanisme kotak kosong pada calon tunggal) demi merawat kepercayaan pemilih.

Ia juga memberikan masukan agar panitia berkoordinasi aktif dengan pihak Wakil Dekan III FISIP Unud untuk merancang program atau kompetisi publikasi yang mampu menggairahkan kembali peran pers mahasiswa.

Acara dibuka Ketua KPRM FISIP Unud 2026, Galuh Diah yang menyampaikan apresiasi atas dukungan serta pendampingan berkelanjutan yang diberikan oleh KPU Provinsi Bali. (lan/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama