Satpol PP Kota Denpasar mengamankan "manusia silver" saat menggelar SABERGEP di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar pada Jumat (11/9). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar pada Jumat (11/9). Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang beraktivitas mengganggu ketertiban umum. Rinciannya meliputi satu manusia silver, lima pengamen, satu badut, satu pedagang kerupuk, dan dua pengemis.
Kasatpol PP Kota Denpasar Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan bahwa operasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan fasilitas umum,” ujar Nendra.
Nendra meminta masyarakat tidak memberi uang kepada para pelaku aktivitas jalanan tersebut karena dapat mendorong maraknya kegiatan serupa yang membahayakan keselamatan.
“Mari bersama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” tegasnya.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA (Gerakan Bersama Satpol PP Kota Denpasar) bebas biaya. Pihaknya menjamin integritas personel dan menolak segala bentuk pemberian.
Warga yang menemukan oknum yang meminta imbalan mengatasnamakan Satpol PP diimbau melapor via WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan melampirkan bukti otentik.
"Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik agar tetap tertib, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan seluruh warga dengan baik," ujar Nendra.(ayu/humas.dps)