Perspectives News

Satpol PP Denpasar Sapu Bersih 131 Baliho Liar dan Tertibkan Pedagang di Trotoar


Petugas Satpol PP Denpasar saat menertibkan media promosi di sejumlah fasilitas umum, Rabu (9/9). (Foto: HumasDps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Response kembali melancarkan aksi penertiban media promosi dan pedagang kaki lima di sejumlah fasilitas umum, Rabu (9/9).

Langkah tegas ini menyasar sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, hingga Jalan P.B. Sudirman. Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 131 media promosi liar yang dinilai merusak estetika kota, meliputi 7 baliho, 37 pamflet, 56 banner, serta 31 spanduk.

Tidak hanya menyasar media promosi liar, petugas Satpol PP Denpasar juga menertibkan aktivitas para pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar kawasan Pasar Phula Kerti Sanglah. Penindakan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, sekaligus menjaga kelancaran serta kenyamanan mobilitas masyarakat.

Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar, Yudie Asmara, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman.

“Kegiatan penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memasang media promosi secara sembarangan dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Yudie.

Yudie menambahkan, penertiban serupa akan terus digencarkan secara berkala di berbagai titik wilayah Kota Denpasar untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota. Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku terkait pemanfaatan fasilitas umum dan pemasangan media promosi agar wajah Kota Denpasar tetap tertib serta nyaman. (Ayu/humas.dps)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama