Klaim Vape Tidak Menyebabkan Diabetes Berpotensi Menyesatkan Publik

 

Pemerintah diminta waspadai narasi industri rokok, Vape tidak menyebabkan diabetes berpotensi menyesatkan publik. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Pengendalian Tembakau) menyoroti pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebut vape tidak terbukti menyebabkan diabetes yang berpotensi menyesatkan masyarakat akibat penyajian hasil penelitian yang tidak utuh. 

Padahal, penelitian yang dijadikan rujukan justru menemukan peningkatan peluang prediabetes dan resistensi insulin pada pengguna vape. 

Komnas Pengendalian Tembakau juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan di balik penelitian tersebut serta keterlibatan asosiasi industri vape dalam penyebaran narasinya, yang berisiko mempengaruhi kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Pada 9 Oktober 2026, sejumlah media memberitakan hasil penelitian internasional dengan penekanan bahwa belum ada bukti ilmiah yang membuktikan vape menyebabkan diabetes. Berdasarkan penelusuran jaringan media, pemberitaan tersebut bersumber dari siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Penelitian yang dimaksud merupakan meta-analisis karya Adebisi dan kawan-kawan berjudul “Association between electronic cigarette use and prediabetes, diabetes, and insulin resistance: a systematic review and meta-analysis”, yang terbit dalam jurnal Internal and Emergency Medicine pada Juni 2026.

Kebalikan dari pernyataan APVI, penelitian tersebut sebenarnya justru menemukan bahwa pengguna vape eksklusif memiliki peluang sekitar 34 persen lebih tinggi mengalami prediabetes dan 37 persen lebih tinggi mengalami resistensi insulin dibandingkan orang yang tidak pernah menggunakan vape.

Kedua kondisi tersebut berkaitan dengan gangguan pengaturan gula darah dan dapat menjadi tanda awal meningkatnya risiko diabetes tipe 2. Resistensi insulin juga dapat berkembang bertahap tanpa gejala yang langsung dirasakan.

Kajian yang sama menemukan bahwa orang yang menggunakan vape sekaligus tetap merokok memiliki peluang sekitar 23 persen lebih tinggi mengalami diabetes. Temuan ini relevan bagi Indonesia, mengingat praktik penggunaan ganda rokok konvensional dan vape masih menjadi persoalan. Bahkan, para peneliti menyarankan dokter mempertimbangkan pemantauan gula darah pada pengguna vape, khususnya mereka yang juga merokok.

"Secara akademis, belum terbuktinya vape menyebabkan diabetes bukan berarti vape aman. Jika media hanya menyoroti kesimpulan bahwa vape tidak terbukti menyebabkan diabetes, sementara temuan penting lainnya tidak disampaikan, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang keliru," ujar Risky Kusuma Hartono, PhD, akademisi sekaligus Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau setelah memeriksa penelitian yang dimaksud. 

Selain persoalan interpretasi ilmiah, independensi penelitian tersebut perlu dicermati. Prof. Riccardo Polosa dari University of Catania, Italia, yang terlibat dalam kajian tersebut, dikenal aktif dalam penelitian dan advokasi Tobacco Harm Reduction (THR). Riwayat afiliasi serta hubungan pendanaan peneliti dengan industri tembakau penting diperiksa ketika hasil penelitian digunakan untuk memengaruhi kebijakan publik.

Salah satu organisasi yang perlu dicermati dalam ekosistem penelitian THR adalah Global Action to End Smoking (GAES), sebelumnya bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW), yang didirikan dengan pendanaan dari Philip Morris International (PMI), perusahaan tembakau multinasional yang juga memasarkan produk IQOS.

Riwayat afiliasi dan pendanaan Riccardo Polosa maupun Yusuff Adebayo Adebisi perlu ditelusuri melalui pernyataan konflik kepentingan dalam publikasi ilmiah mereka. Hubungan dengan industri tidak otomatis membuktikan hasil penelitian keliru, tetapi menjadi informasi penting untuk menilai potensi bias, terutama ketika hasilnya digunakan dalam perdebatan kebijakan kesehatan.

Penyebaran hasil penelitian secara selektif melalui siaran pers oleh asosiasi industri patut menjadi perhatian serius. Orkestrasi narasi yang menganggap vape aman karena tidak terkait dengan diabetes menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

Angka yang paling sering dikutip untuk mendukung klaim “vape tidak terkait diabetes” adalah angka 1,04 pada pengguna vape saja. Angka ini perlu dibaca dengan benar atas 1 menunjukkan bahwa ada kecenderungan risiko lebih tinggi, meski secara statistik belum bisa dipastikan. Hasil perhitungannya masih memungkinkan kenaikan risiko diabetes hingga 16 persen. Artinya, kesimpulan yang jujur dari angka tersebut adalah “belum diketahui pasti”, bukan “tidak berbahaya”.

“Ketika penelitian hanya dikutip sebagian dan disebarluaskan berulang kali, publik dapat digiring untuk percaya bahwa vape tidak berisiko. Lebih berbahaya lagi jika narasi tersebut mengecoh pengambil kebijakan hingga kepentingan bisnis industri lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat," tegas Tulus Abadi, Sekretaris Jenderal Komnas PT.

Komnas Pengendalian Tembakau mengingatkan media agar tidak hanya mengandalkan siaran pers industri rokok dalam memberitakan penelitian kesehatan. Media perlu memeriksa jurnal secara utuh, meminta klarifikasi kepada akademisi independen, serta menelusuri afiliasi dan sumber pendanaan penelitian. Pemerintah juga perlu menerapkan kehati-hatian serupa agar kebijakan kesehatan tidak dipengaruhi oleh informasi yang disajikan secara tidak lengkap.

Perdebatan mengenai hubungan vape dan diabetes mengemuka setelah Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, pada 29 September 2026 menyampaikan hasil pengujian mengenai dampak vape terhadap kesehatan. Ia menyebut dampak terhadap paru-paru ditemukan pada sekitar 92 persen sampel, sementara indikator yang dikaitkan dengan diabetes ditemukan pada 100 persen sampel yang diuji.

Temuan BRIN tentang gangguan produksi insulin pada pengguna vape justru sejalan dengan bukti yang dipaparkan dalam jurnal tandingan itu sendiri. Selain menemukan peningkatan prediabetes dan resistensi insulin, jurnal tersebut juga merangkum berbagai penelitian laboratorium yang menunjukkan bahwa nikotin dapat mengganggu kerja insulin dan merusak sel beta pankreas, yaitu sel yang bertugas memproduksi insulin. Penelitian pada hewan juga mengaitkan paparan uap vape dengan gangguan pengolahan gula darah dan perlemakan hati. 

Untuk memperkuat temuan tersebut, Komnas PT mendukung BRIN segera mempublikasikan metode dan data penelitiannya secara terbuka dan melalui telaah para ahli, termasuk jumlah sampel, kelompok pembanding, dan indikator kesehatan yang diperiksa. Keterbukaan ini akan menjadikan temuan BRIN dasar kebijakan yang kokoh dan menutup ruang bagi upaya mengaburkannya.

Dalam konteks ini, Komnas Pengendalian Tembakau mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang rokok elektronik, termasuk vape, sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat. Selain risiko kesehatan akibat nikotin dan paparan zat berbahaya, perangkat vape juga berpotensi disalahgunakan sebagai sarana konsumsi narkotika melalui cairan yang mengandung zat terlarang.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas berdasarkan keseluruhan bukti ilmiah dan prinsip kehati-hatian. Keragu-raguan atas temuan riset yang disampaikan kelompok industri tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan risiko kesehatan lainnya maupun melemahkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

Perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis rokok elektronik. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama