Perspectives News

Dewan Pers Ingatkan Media Jangan Menyajikan Berita yang Merugikan Publik

 

 Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya (dua dari kanan) saat Diskusi Peningkatan Kapasitas Media di Era Digital bertema Pengembangan Model Bisnis Media di Era Digital di Kantor Diskominfos Bali, Kamis (25/5/2023) berharap agar media dalam pemberitaannya tidak merugikan publik. (FOTO: SMSI Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan pesatnya pertumbuhan media siber tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap keberadaan media itu sendiri.

“Meski begitu, media dalam menyajikan berita jangan sampai merugikan publik,” ucap Agung Dharmajaya saat menjadi narasumber Diskusi Peningkatan Kapasitas Media di Era Digital bertema Pengembangan Model Bisnis Media di Era Digital, di Ruang Rapat Sandat Dinas Kominfos Bali, Kamis (25/5/2023).

Lebih jauh Agung mengatakan, seorang jurnalis di dalam membuat berita haruslah semenarik mungkin untuk dibaca. Namun hendaknya jangan sampai mengabaikan kaidah-kaidah jurnalistik, karena jika itu yang terjadi maka publik akan dirugikan.

”Jadi intinya seorang jurnalis itu harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Agung Dharmajaya.

Diskusi Peningkatan Kapasitas Media di Era Digital merupakan kerja sama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Diskominfos Provinsi Bali, dan Dewan Pers.

Selain Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, narasumber lainnya adalah Ketua Pokja Verifikasi Media Online Sapto Anggoro serta Praktisi Media Siber dari katadata.co.id, Maryadi. Sedangkan bertindak sebagai moderator adalah Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja.

Agung Dharmajaya mengatakan, dalam UU No 40 Tahun 1999, sebuah penerbitan pers harus berbadan hukum (PT), Koperasi, Yayasan. Dalam perjalanannya, lantaran begitu mudahnya mendirikan PT dan membuat media (siber), kini jumlahnya menjadi kurang terkendali.

“Sayangnya lagi, banyak pemilik media sekarang ini tidak berlatar belakang pers atau pengusaha media,” imbuh Agung Dharmajaya.

Sementara Ketua Pokja Verifikasi Media Online Sapto Anggoro menambahkan, banyak media kurang memahami soal manajerial, dan Dewan Pers sepakat melakukan pembinaan pada media-media tersebut.

Dengan pertumbuhan media siber yang cukup besar secara nasional, Sapto Anggoro mengingkatkan, manejemen media memegang kunci penting untuk mengembangkan media berplatform digital.

"Karena sebagian besar berangkatnya dari wartawan, tapi soal manajemen kan beda lagi. Dalam hal ini Dewan Pers memilih melakukan pembinaan," kata Sapto.

Mantan Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet ini menambahkan, pengelolaan media siber tak lepas dari karakteristik konsumen berita. Menurutnya, dengan mengetahui kebutuhan informasi yang banyak dibutuhkan publik, akan menentukan popularitas dari media itu sendiri.

"Itu yang paling penting. Banyak yang membuat berita soal politik, sosial, hukum dan HAM. Padahal, konten yang paling banyak dikunjungi ternyata bukan itu, ternyata adalah info kesehatan. Kenapa info kesehatan ini tidak jadi yang utama untuk ditampilkan, karena itu berpotensi viral," kata Sapto Anggoro.

Model bisnis media online sendiri, kata Sapto, bisa dilakukan melalui beberapa cara. Di antaranya, melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, menggandeng sponsorship,  pendanaan CSO, membangun media melalui kehumasan maupun event organizer (EO) dan mengembangkan komunitas pembaca. "Ini kan belum tentu wartawan mau melakukan hal-hal seperti itu kan," ujarnya.

Sementara, Maryadi seorang praktisi Media Siber membagikan pengalamannya terkait persaingan bisnis media digital. Menurutnya, pelaku industri media siber harus berani meninggalkan pola lama.

Terobosan baru perlu dilakukan untuk memberikan dorongan 'amunisi'. Ia mengatakan, ada media siber yang mengembangkan teknik backlink untuk mendapatkan marketshare iklan. "Perlu memanfaatkan media sosial dan aplikasi. Termasuk, memahami tren yang berkembang di masyarakat," imbuhnya. (djo)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama