Lembaga Eksekutif dan Legislatif Kota Denpasar gandeng KPK RI gelar Talkshow, di Gedung DPRD, Selasa (23/5/2023) (Foto: Esa)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui sinergi antar Lembaga Eksekutif
dan Legislatif menggandeng KPK RI menggelar Talk Show yang dilaksanakan di
Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/5/2023).
Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD, OPD serta undangan
lainya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman Budaya Anti Korupsi di
Lingkungan Legislatif Kota Denpasar.
Kegiatan ini diharapkan sebagai upaya berkelanjutan untuk
penguatan lembaga dalam melaksanakan tindakan preventif pemberantasan korupsi.
Hadir langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah
Gede, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira serta
seluruh jajaran anggota DPRD Kota Denpasar.
Bertindak sebagai moderator talkshow Inspektur Kota
Denpasar, Putu Naning Djayaningsih dan sebagai narasumber dihadirkan langsung Kedeputian
Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dwi Aprilia Linda.
Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dwi
Aprilia Linda mengatakan, KPK memiliki tugas dalam melakukan koordinasi dengan
instansi yang berwenang melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi dan
instansi pelayanan publik.
"Selain itu melakukan supervisi terhadap instansi yang
berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ditambahkan, peran DPRD dalam pemberantasan korupsi adalah
berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi daerah secara substansif.
"Optimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif,
legislasi, anggaran dan pengawasan. Kami harap sinergi yang baik antara eksekutif
dan legislatif di Kota Denpasar ini terus berjalan dalam meningkatkan angka MCP
Kota Denpassar," katanya.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede berterima kasih
atas dukungan KPK RI dalam membantu upaya penguatan lembaga DPRD Kota Denpasar
sebagai lembaga yang melakukan tindakan preventif pemberantasan korupsi.
"Ini adalah upaya strategis penguatan DPRD Kota
Denpasar dalam melaksanakan langkah preventif pemberantasan korupsi serta
membangun budaya antikorupsi di lingkungan legislatitlf Kota Denpasar.
Tujuannya untuk mengetahui area mana saja yang menjadi area rawan korupsi dalam
menjalankan tugas dan fungsi kami di DPRD Kota Denpasar, meningkatkan tugas dan
fungsi pencegahan korupsi dalam
menjalankan pemerintahan daerah dan
meningkatkan nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Pemerintah Kota
Denpasar," ujar Gusti Ngurah Gede.
Inspektur Kota Denpasar, Naning Djayaningsih yang bertindak
sebagai moderator talkshow mengatakan, Inspektorat Kota Denpasar menjadi leading sector di Kota Denpasar
bersinergi dengan KPK RI menjalankan program - program antikorupsi dilingkungan
pemerintah Kota Denpasar.
"Salah satunya
saat ini bersinergi dengan DPRD Kota Denpasar dalam melaksanakan langkah
pencegahan korupsi dan ini merupakan pemenuhan program antikorupsi KPK
RI," kata Naning Djayaningsih.
Ditambahkan, talkshow semacam ini akan kami laksanakan
bertahap ke sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan
publik, ASN dalam hal ini termasuk guru guru juga ikut, hingga ke tingkat desa
lurah dengan tujuan akhir menciptakan tata pemerintahan Kota Denpasar yang maju
tanpa korupsi.
"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan Nilai
MCP yang merupakan Informasi Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi
Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah meliputi
delapan area intervensi.
Nilai MCP Kota Denpasar hingga saat ini 95,93 dimana
menduduki urutan ke-3 Provinsi Bali dan urutan ke-20 tingkat nasional,"
terang Naning Djayaningsih. (esa)
