Pj Gubernur Mahendra Jaya menerima audiesni sejumlah asosiasi pariwisata seperti GIPI, Asita dan HPI di kantor Gubernur Bali, Selasa (2/1/2024). (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan
mekanisme pungutan untuk wisatawan mancanegara (Wisman) yang mulai diberlakukan
pada 14 Februari 2024 dalam tiga alternatif.
“Soal pungutan Wisman, Pemprov mengupayakan mekanisme
terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau
Dewata,” ujar Mahendra Jaya saat menerima audiensi Ketua Gabungan Industri
Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, di Ruang Adi
Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/1/2024).
Dikatakan Mahendra, untuk mekanisme pemungutan, Pemprov Bali
telah menetapkan tiga alternatif. Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong
wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali.
Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.
“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah
pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap. Tentunya
dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” sebutnya.
Mengawali paparannya, Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang
hadir bersama pimpinan asosiasi industri pariwisata yang tergabung dalam GIPI
menyampaikan optimisme terhadap perkembangan pariwisata Bali di tahun 2024.
“Sebagaimana sudah diketahui bersama, perekonomian daerah
Bali banyak bertumpu pada sektor pariwisata dan secara umum saat ini sudah baik.
Saya optimis di tahun 2024 ini, tapi tetap harus berhati-hati,” ujar pria yang
akrab disapa Gus Agung itu.
Ditambahkan, pariwisata yang merupakan sektor rentan harus
mewaspadai isu seperti dukungan infrastruktur dan situasi global yang masih diwarnai
ketegangan.
Gus Agung juga menyinggung pungutan wisman yang mulai
diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Selain kejelasan mekanisme pungutan, ia juga memberi masukan
tentang penggunaan dana yang terkumpul. Diharapkan olehnya, dana yang terkumpul
nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung
oleh wisatawan.
“Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan
pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih
agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,”
urainya.
Jika memungkinkan, ia menyarankan revisi Perda hingga dapat
mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi. Karena dari informasi yang ia
peroleh dari Bali Medical Tourism Association, ada sejumlah kasus dimana wisman
tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat
liburan di Bali.
“Karena tidak semua wisman terkover asuransi dan bila
memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengkover biaya itu,”
cetusnya.
Selain Gus Agung, pimpinan asosiasi industri pariwisata yang
tergabung dalam GIPI Bali juga secara bergantian menyampaikan beberapa hal yang
berkaitan dengan isu pariwisata.
Ketua ASITA Bali I Putu Winastra menginformasikan bahwa
organisasi yang dipimpinnya mewadahi 400 biro perjalanan. Dalam kesempatan itu,
ia mengharapkan penataan yang lebih baik pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk
memberi kenyamanan bagi wisatawan.
Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman
Nuarta mengharapkan adanya penegakan hukum pada keberadaan guide liar.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan rasa bahagia karena
bisa bertemu dengan jajaran GIPI Bali. Sepakat dengan Gus Agung, Pj. Gubernur
Mahendra Jaya juga melihat trend positif perkembangan pariwisata Bali.
Ia yakin, seluruh komponen memberi perhatian serius pada
sektor pariwisata karena sebagaimana diketahui Bali tak memiliki sumber daya
alam berupa tambang seperti daerah lain.
“Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran GIPI Bali, karena
pariwisata Bali bisa tumbuh seperti ini karena peran bapak dan ibu,” ucapnya.
Pemprov Bali juga terus mengupayakan peningkatan kualitas
sarana dan prasarana pendukung sektor pariwisata, salah satunya bidang
infrastruktur transportasi yaitu rencana pengembangan LRT. (yus/hum)