Perspectives News

Kelurahan Renon Lakukan Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Kamtibmas

 

Aparat Kelurahan Renon saat melakukan pendaftaran penduduk non permanen. (Foto: Humas Pemkot)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan kembali melakukan pendaftaran penduduk non permanen dan sosialisasi kamtibmas, Kamis (18/4/2024), dipusatkan di wilayah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Kelurahan Renon dengan Polsek Densel yang menyasar tempat kos.

Lurah Renon, I Gede Suweca dihubungi terpisah menjelaskan, pendaftaran penduduk non permanen ini dilakukan pihaknya setiap satu bulan sekali. Ia menambahkan, tim kelurahan juga lebih intens melakukan pendaftaran penduduk non permanen menyasar tempat tinggal mereka, seperti tempat-tempat kos.

"Kegiatan ini juga berkaitan dengan hari Lebaran dan arus balik mudik, yang juga dilaksanakan sosialisasi mengenai Kamtibmas," ujarnya.

Disampaikan pula, bagi penduduk non permanen yang belum melaporkan diri  diarahkan langsung kepada kepala lingkungan setempat dengan mencatat NIK, nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat email.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan hasil pemantauan di lapangan yang telah memperoleh hasil lingkungan masyarakat yang selalu kondusif.

"Harapan kami ke depan warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Renon terutama penduduk non permanen agar selalu tertib untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan setempat. Hal ini agar pihak Pemerintah Kelurahan Renon memiliki data yang jelas dan akurat terkait kependudukan," tambahnya. (esa)

Post a Comment

Previous Post Next Post