Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat memberi sambutan langsung membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (29/4/2025) (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak
15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Data ini
menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak untuk menekan angka
kekerasan yang terjadi.
Berdasarkan rincian, kasus-kasus tersebut meliputi tiga
kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus kekerasan seksual, tiga
kasus kekerasan fisik, satu kasus kriminal, dan dua kasus penelantaran anak.
Meningkatnya jumlah kasus ini mendorong Pemerintah Kabupaten
Jembrana untuk mengambil langkah strategis melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) yang dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan,
Selasa (29/4/2025) di ruang rapat lantai II Jimbarwana Pemkab Jembrana.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kembang Hartawan menegaskan
pentingnya kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak yang masih terjadi di wilayahnya. Ia menyebutkan, sepanjang
Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan yang dilaporkan
di Kabupaten Jembrana.
"Kita tidak dapat menutup mata terhadap realita pahit
yang masih terjadi di sekitar kita. Angka ini tentu menjadi perhatian serius
bagi kita semua," ujar Bupati Jembrana.
Bupati juga menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan
program pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender yang dicanangkan
oleh pemerintah pusat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
bersama-sama mewujudkan Jembrana yang maju, harmonis, dan bermartabat, dimulai
dari keluarga yang terlindungi.
Pihaknya berharap para ibu sebagai pilar utama dalam
keluarga, dapat semakin memahami berbagai bentuk kekerasan dan TPPO, serta
memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah dan melindungi diri
serta keluarga dari berbagai ancaman.
"Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai langkah awal
yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh
kembang anak-anak, serta memberikan perlindungan bagi seluruh perempuan di
Kabupaten Jembrana," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB)
Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk
kekerasan serta bahaya TPPO.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi
yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme pelaporan dan layanan bantuan
bagi korban kekerasan," ujar Ari Sugianti.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sinergi
antara pemerintah daerah, lembaga terkait, tokoh masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Kerja sama ini
dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Tak hanya itu, perubahan perilaku dan norma sosial juga
menjadi fokus utama. Melalui langkah-langkah ini diharapkan tercipta lingkungan
yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana.
"Kami mendorong perubahan yang mendukung kesetaraan
gender dan penghapusan segala bentuk diskriminasi yang berpotensi memicu
kekerasan," tandasnya. (hms)