Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus didampingi Sekjen H. Makali Kumar SH saat menerima kunjungan dari KPK di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025). (Foto: Humas SMSI)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Direktorat Antikorupsi Badan Usaha
(AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor
pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa
(27/5/2025). Selain untuk bersilaturahmi kunjungan tersebut juga untuk beraudiensi
dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, baik KPK maupun SMSI sepakat kerja
sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media
massa/media siber yang ada di Indonesia.
Rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati
didampingi tiga orang jajarannya, yakni
Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.
Audiensi utusan KPK diterima langsung Ketua Umum SMSI Pusat,
Firdaus bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH, dan tim humas
Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam kunjungan kerja itu, Roro Wide memaparkan tugas dan
fungsi Dit AKBU, serta menjelaskan alasan pembentukan direktorat ini, untuk
membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers.
“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk
memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha.
Termasuk dunia usaha di lingkungan pers yang ada di Indonesia. Kami ingin
mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan
membangun budaya antikorupsi, ” ujar Roro Wide.
Perempuan asal Jawa
Barat ini selanjutnya menjelaskan tentang upaya KPK dalam melakukan pencegahan
dan membangun budaya antikorupsi sejak
dini di lingkungan dunia usaha baik dalam perencanaan maupun pelaksaaan program,
sehingga dalam dunia usaha di lingkungan pers ini, pihaknya mengharapkan
masukan-masukan strategis dari organisasi pers, seperti SMSI, untuk dijadikan
bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis. Dari
mulai pembuatan badah hukum perusahaan penerbitan media siber, melaksanakan
usaha dalam industri pers yang bersumber dari anggaran pemerintah, maupun
lainnya.
Ketum SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan tim dari
KPK tersebut. Dia memaparkan secara makro tentang sejarah pers, industri pers
maupun perkembangan pers dewasa ini yang
sedang tidak baik-baik saja. Karena masyarakat kebanjiran berita dari medsos
(media sosial) dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing.
“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini sudah
beranggota mencapai 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha
bertahan dalam industri pers. Sebagai organisasi perusahaan pers yang jumlah
anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus
bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan
membangun budaya antikorupsi,” jelas Firdaus.
Untuk melalukan upaya pencegahan korupsi dan membangun
budaya antikorupsi di lingkungan industri pers, SMSI siap bekerja sama dengan
KPK melakukan edukasi ke seluruh anggota SMSI di berbagai daerah di Indonesia,
baik lewat workshop, seminar, pelatihan maupun lainnya.
Termasuk juga, ikut melakukan monitoring dalam pelaksanaan
program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Baik itu
program publikasi maupun hibah untuk
peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kopentensi Wartawan (UKW) melalui Dewan
Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun lainnya.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang
bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas,
antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan Pers di Indonesia,”
harap Firdaus. (djo)