Perspectives News

Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi Penataan Menyeluruh Kawasan Pasar Kreneng

Rapat pembahasan persiapan regulasi penataan menyeluruh Pasar Kreneng, yang dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (26/5/2025) di Kantor Wali Kota Denpasar. (Foto: Humas Kota Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar tengah mempersiapkan regulasi untuk penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (26/5/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Plt. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, serta Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata.

Penataan kawasan ini mencakup langkah jangka pendek berupa relokasi sementara pedagang, hingga langkah jangka panjang berupa integrasi fungsi terminal dengan pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar.

Wali Kota Jaya Negara minta agar dilakukan sosialisasi terkait dengan rencana penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng. Hal ini berkaitan dengan persiapan relokasi pedagang, pembentukan tim penataan, hingga langkah penataan didasarkan pada regulasi yang memperjelas fungsi kawasan, khususnya fungsi terminal dan pasar.

“Penataan ini harus dilakukan dengan regulasi yang matang, sehingga memiliki dasar hukum dan teknis yang jelas. Komitmen kami adalah menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, baik dari sisi estetika maupun fungsi pedagang dan area parkir,” ujarnya.

Jaya Negara juga memperhatikan pentingnya penataan lahan parkir guna menunjang wajah estetika kawasan pasar. Fungsi terminal yang selama ini berubah menjadi pasar senggol juga akan dikembalikan sesuai peruntukannya dengan penataan yang lebih terstruktur.

Dalam rapat tersebut, Kadis Perhubungan Kota Denpasar diminta segera menyusun kajian teknis dan rancangan regulasi hukum, yang nantinya akan dikoordinasikan bersama Bagian Hukum.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi relokasi akan menaikkan pedagang pagi yang saat ini berjualan di pelataran ke dalam area pasar. Dengan demikian, halaman pelataran dapat difungsikan sebagai lahan parkir.

“Saat ini gedung los tengah sedang dalam proses pembongkaran dan pembersihan untuk menyiapkan ruang bagi pedagang yang selama ini berjualan di area terminal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pedagang malam yang tergabung dalam Unit Angsoka atau dikenal sebagai Pasar Senggol juga tetap menjadi perhatian pihaknya. “Seluruh pelaku UMKM perlu kita ayomi dan fasilitasi bersama,” tegasnya.

Dengan penataan ini diharapkan Pasar Kreneng dapat menjadi kawasan yang lebih nyaman, tertib, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal. (pur) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama