Rapat pembahasan
persiapan regulasi penataan menyeluruh Pasar Kreneng, yang dipimpin Wali Kota
Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (26/5/2025) di Kantor Wali Kota
Denpasar. (Foto: Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar tengah mempersiapkan regulasi
untuk penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng. Pembahasan ini dilakukan dalam
rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di Kantor
Wali Kota Denpasar, Senin (26/5/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Plt. Asisten
Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi
Merta, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Kepala
Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Camat Denpasar Timur Ketut
Sri Karyawati, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, serta Direktur Utama
Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata.
Penataan kawasan ini mencakup langkah jangka pendek berupa
relokasi sementara pedagang, hingga langkah jangka panjang berupa integrasi
fungsi terminal dengan pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar.
Wali Kota Jaya Negara minta agar dilakukan sosialisasi
terkait dengan rencana penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng. Hal ini
berkaitan dengan persiapan relokasi pedagang, pembentukan tim penataan, hingga
langkah penataan didasarkan pada regulasi yang memperjelas fungsi kawasan,
khususnya fungsi terminal dan pasar.
“Penataan ini harus dilakukan dengan regulasi yang matang,
sehingga memiliki dasar hukum dan teknis yang jelas. Komitmen kami adalah
menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, baik dari sisi estetika maupun
fungsi pedagang dan area parkir,” ujarnya.
Jaya Negara juga memperhatikan pentingnya penataan lahan
parkir guna menunjang wajah estetika kawasan pasar. Fungsi terminal yang selama
ini berubah menjadi pasar senggol juga akan dikembalikan sesuai peruntukannya
dengan penataan yang lebih terstruktur.
Dalam rapat tersebut, Kadis Perhubungan Kota Denpasar
diminta segera menyusun kajian teknis dan rancangan regulasi hukum, yang
nantinya akan dikoordinasikan bersama Bagian Hukum.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota
Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah
menyiapkan lokasi relokasi akan menaikkan pedagang pagi yang saat ini berjualan
di pelataran ke dalam area pasar. Dengan demikian, halaman pelataran dapat
difungsikan sebagai lahan parkir.
“Saat ini gedung los tengah sedang dalam proses pembongkaran
dan pembersihan untuk menyiapkan ruang bagi pedagang yang selama ini berjualan
di area terminal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pedagang malam yang tergabung dalam Unit
Angsoka atau dikenal sebagai Pasar Senggol juga tetap menjadi perhatian
pihaknya. “Seluruh pelaku UMKM perlu kita ayomi dan fasilitasi bersama,”
tegasnya.
Dengan penataan ini diharapkan Pasar Kreneng dapat menjadi kawasan yang lebih nyaman, tertib, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal. (pur)