Pada Minggu (25/5/2025), tim patroli yang dipimpin Bripka Agus Setiawan mengoperasikan Kapal Polisi KP. XI-1015 untuk menyisir perairan Klatakan, Melaya, Jembrana. (Foto:dok.Polres Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Mengantisipasi maraknya praktik destructive fishing di
wilayah pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres
Jembrana terus memperketat patroli laut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen
dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan mendukung keberlangsungan hidup
nelayan tradisional.
Pada Minggu (25/5/2025), tim patroli dipimpin Bripka Agus
Setiawan mengoperasikan Kapal Polisi KP. XI-1015 untuk menyisir perairan
Klatakan. Patroli ini dilakukan sesuai dengan Sprin Nomor:
871/III/PAM.5.1.2./2025 dan SPG Nomor: SPG/105/V/PAM.5.1.2./2025.
Patroli menyasar titik-titik strategis yang rawan terjadi
pelanggaran hukum, salah satunya pada koordinat E 114°26'226" dan S
8°16'214". Di lokasi tersebut, petugas juga memberikan penyuluhan langsung
kepada para nelayan agar menghindari penggunaan alat tangkap berbahaya.
“Kami memberikan pemahaman kepada nelayan, termasuk Sukirman
(40), warga Dusun Klatakan, yang saat itu sedang bersiap melaut. Keselamatan di
laut sangat penting, termasuk pemakaian life jacket yang kadang masih
diabaikan,” kata Bripka Agus.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu
Suparta, menyampaikan bahwa patroli laut tidak hanya fokus pada penegakan
hukum, namun juga bersifat edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat
pesisir.
“Kami tidak ingin laut rusak karena ulah segelintir orang.
Destructive fishing seperti penggunaan bom ikan dan potasium sangat merugikan.
Ini soal masa depan laut dan nelayan kita sendiri,” tegas AKP Suparta.
Pihak kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk ikut
berperan aktif menjaga kelestarian laut, salah satunya dengan segera melaporkan
jika menemukan aktivitas mencurigakan di perairan.
Patroli rutin ini diharapkan mampu menciptakan efek
pencegahan sekaligus membangun kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam
menjaga kekayaan laut Jembrana. (dik)