Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat
menyerahkan bantuan pascabencana kepada 13 penerima, Rabu (7/5/2025) di Lobi
Kantor Walikota Denpasar. (Foto: pur)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
menyerahkan secara simbolis bantuan pascabencana kepada masyarakat terdampak di
wilayah Kota Denpasar, Rabu (7/5/2025) di Lobi Kantor Wali Kota Denpasar.
Penyerahan bantuan untuk kesekian kalinya ini sebagai bentuk
kepedulian dan respons cepat Pemerintah Kota Denpasar terhadap masyarakat yang
mengalami musibah kebencanaan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara berharap bantuan
ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta mempercepat proses
pemulihan pascabencana. Jaya Negara juga menekankan pentingnya gotong royong
dan solidaritas antarwarga dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk
bencana alam.
"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah
kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Semoga bantuan ini dapat
bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit kembali,"
ujar Jaya Negara.
Wali Kota Jaya Negara juga mengajak seluruh masyarakat selalu
waspada terhadap potensi bencana, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai
langkah preventif. Pemerintah Kota Denpasar, lanjutnya, akan terus berkomitmen
dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menyampaikan bahwa
secara simbolis telah dilakukan penyerahan bantuan sosial pascabencana Tahun
Anggaran 2025 kepada 13 orang penerima, dengan total anggaran sebesar
Rp255.200.000.
“Bantuan yang diserahkan ini didasarkan pada jenis perbaikan
serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran dan pohon
tumbang. Proses verifikasi telah dilakukan oleh tim dari BPBD Denpasar bersama
tim terkait,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan di Kota Denpasar, wali kota telah
menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pemberian bantuan sosial
yang tidak dapat direncanakan sebelumnya akibat bencana. Bantuan tersebut
maksimal sebesar Rp100 juta untuk rumah warga dan Rp150 juta untuk fasilitas
umum.
“Untuk Tahun 2025, bantuan sosial atas kejadian bencana dari
Januari hingga Maret telah dicairkan. Sementara itu, beberapa kejadian bencana
yang terjadi pada bulan-bulan berikutnya masih dalam proses verifikasi,”
tambahnya.
Penyerahan bantuan ini turut dihadiri Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, serta para penerima bantuan yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Denpasar. (pur)