Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi dan tim di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025). (Foto: Humas Pemprov Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya
dalam pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik (e-mobility). Langkah
konkret terbaru ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
strategis antara Bali dan Pemerintah Korea Selatan untuk mengembangkan kawasan
industri kendaraan listrik berbasis teknologi Korea di Bali.
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI),
Budi Setyadi, melaporkan langsung perkembangan ini kepada Gubernur Bali Wayan
Koster dalam audiensi di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025). Ia menyampaikan
bahwa Pemerintah Korea telah menghibahkan sejumlah sepeda motor listrik ke Bali
sebagai bagian dari kerja sama menuju target Net Zero Emission (NZE) 2045.
Kerja sama ini juga telah dijajaki dengan sejumlah lembaga
nasional seperti Bappenas dan Kementerian ESDM, untuk memastikan kesesuaian
dengan regulasi nasional dan dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan
listrik terpadu.
“Bali siap menjadi contoh nasional dalam pengembangan energi
bersih dan kendaraan listrik,” tegas Gubernur Koster. “Saya minta percepatan,
dan akan terus saya endorse. Kampanye akan terus dilakukan. Harus ada
peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan,” imbuhnya.
Program percontohan e-mobility saat ini sudah dimulai di
Kabupaten Gianyar, dengan pelaksana teknis oleh Perumda Kerta Bali Saguna, di
bawah koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Perumda tersebut akan
bermitra dengan lembaga dan perusahaan Korea seperti: Korea Automotive
Technology Institute (KATECH), Korea Smart E-Mobility Association (KEMA),
AISMOLI, dan PT Inako Pratama Indonesia.
MoU dengan Perumda Kerta Bali Saguna telah ditandatangani,
mencakup penyusunan feasibility study dan pengembangan industri perakitan
kendaraan listrik di Bali. Produksi kendaraan listrik yang direncanakan
meliputi kendaraan pembersih pantai, kendaraan operasional pariwisata, dan
kendaraan roda dua untuk masyarakat.
Penandatanganan MoU lanjutan dengan perusahaan lokal di Bali
direncanakan pada September 2025, sebagai bagian dari integrasi desain,
perakitan, hingga pemanfaatan energi bersih seperti hidrogen dan PLTS
(Pembangkit Listrik Tenaga Surya).
Gubernur Koster juga menargetkan beberapa kawasan menjadi
zona rendah emisi (low emission zones), seperti Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa
Penida.
“Untuk Nusa Penida, kita percepat penggunaan kendaraan
listrik dan PLTS. Kita rancang semuanya bersih, dari hulu hingga hilir,”
ujarnya.
Sejalan dengan itu, Pemprov Bali tengah merancang skema
pendanaan dan kemitraan untuk percepatan program konversi sepeda motor berbahan
bakar fosil ke motor listrik, selaras dengan Peraturan Pemerintah dan
peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan berbagai langkah ini, Bali diproyeksikan menjadi
pionir nasional dalam transisi energi bersih dan industri kendaraan listrik,
sekaligus memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan kelas
dunia. (zil)