Perspectives News

KPU Bali Gelar Pelantikan PAW Anggota KPU Kabupaten Jembrana Provinsi Bali 2023-2028

Suasana pelantikan PAW Anggota KPU Kabupaten Jembrana Provinsi Bali periode 2023-2028 bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali secara daring, Selasa (1/7/2025). (Foto: KPU Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- KPU Provinsi Bali menggelar pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Jembrana Provinsi Bali periode 2023-2028, bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali (via teleconference), Selasa (1/7/2025).

Pelantikan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 581 tahun 2025 tentang Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Jembrana Provinsi Bali Periode 2023-2028.

KPU Bali mengundang I Putu Indrabayu sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten Jembrana.

Indrabayu dilantik Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin sekaligus pengambilan sumpah dan janji pada kegiatan tersebut.

“Selamat kepada seluruh anggota yang dilantik. Saya berharap bisa meningkatkan dedikasi, bekerja keras dan juga pengabdian sesuai dengan apa yang sudah ditentukan," ungkap Mochammad Afifuddin dalam sambutannya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana.

"Hari ini mereka sudah dilantik bersamaan dengan 5 kabupaten/kota di 4 provinsi. Di Bali juga sudah secara resmi dilakukan. Jembrana sudah lengkap, walaupun pelantikan tidak dilakukan di Jakarta tapi secara daring. Saya berharap dengan hadirnya saudara Bayu di KPU Jembrana, akan lebih baik dan tetap menjaga kekompakan serta mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik," ujar Agung Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali.  (lan/*)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama