Perspectives News

Legong Menari Dalam Rupiah: Apresiasi Bank Indonesia pada Seni Budaya Bali

 

Narasumber foto bersama usai sarasehan ‘Legong Menari Dalam Rupiah’ di PKB XLVII Tahun 2025, Jumat (18/7/2025). (Foto: BI Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyelenggarakan widyatula (sarasehan) dengan tema “Memaknai Keindahan Tari Legong dalam Uang Rupiah”, Jumat (18/7/2025), di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Kegiatan ini dibuka Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Putu Agus Yudiantara, A. Par., M. Par., serta dihadiri 300 peserta yang terdiri dari kalangan perbankan, pelaku seni, perwakilan dari siswa-siswi beserta guru SMP SMA/K se-Kota Denpasar, Disdikpora Kota Denpasar, Teruna Teruni dan Jegeg Bagus, Forum Anak Daerah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan apresiasi dari Bank Indonesia kepada budayawan Seni Legong, Prof. Dr. I Made Bandem, M.A. sebagai bentuk penghargaan atas makna filosofis yang terkandung dalam budaya seni Legong sehingga diangkat menjadi salah satu desain uang Rupiah.

Dalam sambutannya, Indra Gunawan Sutarto menyampaikan bahwa Tari Legong tidak hanya sekadar gambar dalam desain uang kertas Rp50.000,-, melainkan bentuk nyata penghargaan negara terhadap kekayaan budaya nusantara, khususnya Bali.

Tari Legong merefleksikan filosofi yang sejalan dengan prinsip Bank Indonesia dalam mengedarkan uang Rupiah, yakni ketelitian gerakan penari yang melambangkan kepresisian perencanaan uang Rupiah, keindahan tari Legong yang melambangkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, dan kedisiplinan serta kekompakan para penari yang menunjukkan tanggung jawab dan semangat Bank Indonesia dalam mengedarkan uang Rupiah layak edar ke seluruh pelosok NKRI.

Sementara itu, Putu Agus Yudiantara, A. Par., M. Par., menyampaikan bahwa kesenian tidak hanya di panggung pertunjukan namun juga terpatri dalam uang Rupiah.

Kolaborasi Dinas Kebudayaan dan Bank Indonesia dalam widyatula ini akan semakin memperkenalkan seni budaya kepada masyarakat yang akhirnya dapat berdampak terhadap pergerakan ekonomi, khususnya dalam momentum pagelaran PKB XLVII Tahun 2025.

Seminar tersebut juga menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber, yaitu Budayawan Seni Legong - Prof. Dr. I Made Bandem, M.A., Seniman Tari Legong - Anak Agung Mas Sudarningsih, S.Sn.,M.Pd dan Kepala Seksi Pengelolaan Uang Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali - Agus Mulyawan Dana.

Dalam diskusinya, Prof. Dr. I Made Bandem, M.A. menjelaskan mengenai perkembangan tari Legong dari hulu ke hilir, dimulai dari tari Sanghyang Dedari yang berubah menjadi Legong, hingga tari Legong itu sendiri diakui oleh UNESCO menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2015.

Dalam konteks uang Rupiah, ditegaskan Bandem, bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya pada ekonomi dan politik, melainkan juga pada warisan budaya yang hidup dan bernilai luhur.

Di sisi lain, Anak Agung Mas Sudarningsih, S.Sn.,M.Pd menyampaikan bagaimana perkembangan digitalisasi memberikan ruang baru bagi seni tradisional untuk terus hidup dan berkembang, dengan adanya dukungan teknologi yang dapat mempermudah penonton untuk memahami esensi tarian tanpa mengubah akar budaya ataupun nilai tradisi yang telah ada.

Agus Mulyawan Dana juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah, Bank Indonesia secara berkala melakukan evaluasi terhadap uang Rupiah yang beredar.

Evaluasi ini mencakup peningkatan desain agar lebih mudah dikenali, penguatan unsur pengaman dengan teknologi terkini agar lebih sulit dipalsukan, serta peningkatan kualitas bahan agar masa edar uang Rupiah lebih tahan lama.

Selain sebagai simbol budaya, uang Rupiah juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, khususnya di era digital. Salah satu kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong kelancaran sistem pembayaran di Indonesia adalah implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang membuat pembayaran menjadi lebih Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal (CEMUMUAH).

Dalam sesi widyatula ini, Bank Indonesia juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan pelindungan konsumen di tengah kemudahan bertransaksi digital.

Melalui program edukasi Eling Raga, masyarakat Bali diajak untuk meningkatkan awareness dan pemahaman bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi dimulai dari diri sendiri. (lan)

 

Denpasar, 22 Juli 2025

Kepala Perwakilan Bank Indonesia

Provinsi Bali

Erwin Soeriadimadja

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama