Perspectives News

Bupati dan DPRD Jembrana Sepakat Rampingkan 16 Dinas Jadi 13, Ini Daftarnya

 

Bupati dan DPRD Jembrana sepakat rampingkan 16 Dinas menjadi 13 yang pengesahannya dilaksanakan pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Jumat (8/8/2025). (Foto: Humas Jbr)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Ditandatangani langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama para pimpinan DPRD Jembrana, Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, resmi disahkan.

Pengesahan Ranperda tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Jumat (8/8/2025).

Ini menjadi titik balik Pemerintahan Jembrana, di mana sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/dinas digabungkan atau efisiensi pelaksanaan kerja dengan mengurangi jumlah dinas.

Bupati Kembang Hartawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jembrana karena telah mendukung percepatan program daerah. Salah satunya dengan pembentukan dan persetujuan Perda SOTK dalam rangka efisiensi kinerja Pemkab Jembrana terutama dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat.

“Ini wujud adaptasi birokrasi Pemkab Jembrana terhadap tantangan zaman dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. Ini adalah ikhtiar kita untuk menciptakan birokrasi yang ramping secara struktur namun kaya fungsi. Birokrasi yang lincah, yang mampu berlari cepat menjawab kebutuhan masyarakat Jembrana,” ungkapnya.

Dalam Perda tersebut terdapat 4 OPD/Dinas yang digabung atau dirampingkan menjadi 2 OPD/Dinas, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menjadi Dinas Kesehatan dan Sosial, kemudian Dinas PPPA-PPK dan Dinas PMD menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Sementara, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan dilebur ke dalam 2 dinas yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan.

Kemudian salah satu bidang di Dinas PUPR-PKP, yakni Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman bergabung di Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jadi terdapat pengurangan jumlah dinas dari 16 dinas menjadi 13 dinas.

“Kita sangat mengapresiasi peran aktif para anggota DPRD (legislatif) yang sepakat dengan kami selaku eksekutif. Ke depan diharapkan efisiensi ini dapat menjadi hal baik untuk percepatan kinerja serta tata kelola pemerintahan,” terangnya.

Selain Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, juga disahkan 2 Perda lainnya yakni Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD.

“Ranperda ini nantinya diharapkan menjadi pijakan kuat kita dalam memberikan perlindungan optimal terhadap tenaga kerja yang bekerja di kabupaten jembrana. Ini adalah cerminan keberpihakan kita kepada para pekerja khususnya tenaga kerja lokal asal Jembrana. Akan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan dinamis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal, dan memperluas kesempatan kerja yang layak bagi seluruh masyarakat Jembrana,” ucapnya.

Suasana di bulan Agustus ini terasa semakin istimewa. Selain mengukir sejarah legislasi hari ini, kata Bupati Kembang gema perayaan hari jadi Kota Negara ke 130 dan HUT Kemerdekaan RI ke-80 atmosfernya sudah mulai terasa.

“Untuk merayakannya, kita tidak hanya menggelar perayaan, tetapi juga menegaskan kembali siapa diri kita melalui tema besar: “Negaroe Pride”.

Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah seruan kolektif warga yang tidak hanya bangga, tetapi juga sadar sejarah dan bertanggung jawab menjaga warisan,” ujarnya.

Spirit inilah yang harus ditanamkan, bahwa Jembrana bukanlah wilayah geografis semata, melainkan sebuah gagasan tentang keberanian yang lahir dari keterpinggiran dan kebudayaan yang tak pernah beku, dan terus bergerak.

“Oleh sebab itu pada kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat Jembrana dan hadirin sidang paripurna ini untuk melangkah bersama, berpartisipasi dalam rangkaian perayaan ini,” tutup Kembang. (humasJ)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama