Para narasumber yang memberikan materi pada Rakor tentang Penguatan Kapasitas dan Peran PPID bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan, digelar di Vouk Hotel & Suites Bali, Sawangan, Benoa, Kab Badung, Bali, Kamis (14/8/2025). (foto: Perspectives)
BALI, PERSPECTIVESNEWS- Dalam upaya memperkuat peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengajak pemerintah daerah (Pemda) berkolaborasi bersama memperkuat peran PPID di daerah menuju layanan informasi publik prima.
Melalui Kedeputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Penguatan Kapasitas dan Peran PPID ini ditujukan bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
"PPID bukan hanya sekadar pelaksana administrasi informasi, tetapi juga menjadi ujung tombak transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Peningkatan kapasitas SDM PPID sangat penting agar pelayanan informasi publik dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi," ujarnya saat membuka acara di Bali, Kamis (14/8/2025).
Disampaikan pula, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh PPID, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, infrastruktur teknologi, serta kurangnya koordinasi dan dukungan politik di beberapa badan publik.
“Untuk mengatasi hal ini, diperlukan penguatan kapasitas PPID melalui strategi di antaranya Peningkatan kompetensi SDM PPID melalui pelatihan dan bimbingan teknis, Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan informasi publik, Penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-PPID di berbagai level pemerintahan, dan Penyusunan dan pembaruan daftar informasi publik yang wajib tersedia secara berkala,” sambung Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya antara lain Rospita Vici Paulyn, S.T., Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Infomasi Pusat, Drs. Benni Irwan, M.Si.,MA, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Sri Handiman S., Perencana Ahli Muda, Kementerian Komunikasi dan Digital serta Viky Edya Martina Supaat, S.Sos., Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sehingga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (lan)