Pantia Kongres PWI 2025 Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Baru
Rapat Panitia Kongres PWI 2025 di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025) (Foto: Humas Panitia Kongres)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan ketua umum yang akan
bertarung dalam kongres mendatang. Untuk dapat mendaftar, bakal calon ketua umum
wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar
delapan provinsi.
Proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara
gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. “Kita ingin memastikan bahwa proses
pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh
Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan
Pers, Senin (4/8/2025).
Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan
Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari
Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua
Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan
dukungannya atas keputusan ini. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami
menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua
anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina
Armada Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto,
Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari
Sibatangkayu.
Rapat SC juga
menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten. SC
menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai
peserta Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki
tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu
masing-masing akan diberi satu suara.
Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua
belah pihak pada minggu ini juga.“Ini adalah keputusan yang mengedepankan
semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk
diberikan hak suara secara proporsional,” imbuh Zulkifli.
Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC
memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya
di Bandung, September 2023. Zulkifli menambahkan, “Keputusan ini juga merupakan
aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.”
Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti
kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh,
periode 2025-2030. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi
setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan
semestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme
kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka
penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima
tahun penuh,” ujar Zulkifli.
Di kesempatan yang sama, Organizing Committee menyampaikan
bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian
Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK
Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. "Kita akan menyampaikan undangan
untuk seluruh peserta besok," kata Zulkifli Gani Ottoh. (rls)