Gubernur Koster menerima kunjungan kerja Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI, Dwikorita Karnawati, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI, Dwikorita Karnawati, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis
mitigasi bencana untuk menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai
puncaknya pada Januari–Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati
menyampaikan bahwa curah hujan pada musim ini berpotensi tinggi dan dapat
memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah
longsor. Karena itu, pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat
diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
“Penting dilakukan pemetaan wilayah rawan banjir bandang,
pemeriksaan dini aliran sungai di kawasan perbukitan, serta penataan kembali
badan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan,” ujar Dwikorita.
Ia juga menegaskan agar aktivitas penggalian di lereng
perbukitan dihentikan di daerah yang memiliki potensi longsor tinggi untuk
mencegah risiko bencana yang lebih besar.
“Segera evakuasi ke tempat yang lebih tinggi bila ada
tanda-tanda banjir bandang, seperti air sungai yang naik cepat, suara gemuruh,
atau bau lumpur yang menyengat,” imbaunya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster langsung
memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali untuk melakukan pemetaan
daerah rawan banjir dan longsor serta menindaklanjuti hasilnya dengan tindakan
lapangan yang cepat dan terukur.
Selain itu, Gubernur Koster juga menginstruksikan jajarannya
melakukan mitigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap daerah aliran sungai (DAS)
dari hulu hingga hilir guna mencegah terulangnya banjir di sejumlah wilayah.
“Langkah-langkah ini meliputi normalisasi sungai, penanaman
kembali kawasan gundul, audit terhadap empat DAS besar yaitu Ayung, Badung,
Mati, dan Unda, serta penertiban bangunan yang melanggar tata ruang di bantaran
sungai,” tegas Gubernur Koster.
Upaya ini, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan pembangunan
berketahanan bencana sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 25
Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029.
Pergub tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam
melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana dan berkelanjutan. Isinya
mencakup kebijakan pembangunan yang berisiko bencana, pencegahan, tanggap
darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Dengan adanya peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah
dapat lebih cepat dan tepat mengambil keputusan mitigasi serta memperkuat
kapasitas daerah untuk memperkecil kerugian akibat bencana,” ujar Koster.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster menegaskan bahwa
langkah mitigasi bencana juga menjadi bagian dari visi pembangunan Nangun Sat
Kerthi Loka Bali, yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan alam Bali
beserta isinya.
Salah satu wujud nyata dari visi tersebut adalah pelaksanaan
konsep Danu Kerthi, yaitu penyucian dan pemuliaan sumber air yang meliputi
danau, mata air, dan sungai sebagai nadi kehidupan di Bali.
“Selaras dengan arahan BMKG, Bali memiliki budaya dan
kearifan lokal untuk melestarikan alam, salah satunya melalui perayaan Hari
Raya Tumpek Wariga. Pada hari itu, masyarakat bergotong royong membersihkan
sungai serta melakukan penanaman dan penghijauan di wilayah aliran sungai,”
imbuhnya.
Komitmen pelestarian sumber daya air ini diperkuat melalui
Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata
Air, Sungai, dan Laut.
Pergub tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi
Bali dalam menjaga dan memulihkan ekosistem air secara berkelanjutan. Di
dalamnya diatur langkah konkret pelestarian daerah tangkapan air, pengendalian
pencemaran, serta pelibatan masyarakat adat melalui kearifan lokal dalam
pengelolaan sumber daya air.
“Dengan landasan Pergub ini, Pemprov Bali berkomitmen
memperkuat sinergi antara kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana, sehingga
pengelolaan sumber daya air tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga
melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi,” kata Gubernur
Koster.
Menutup pertemuan tersebut, Gubernur Koster menegaskan
komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat langkah mitigasi dalam
menghadapi perubahan pola cuaca ekstrem akibat perubahan iklim global.
“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat,
daerah, dan masyarakat, saya yakin Bali dapat menjadi provinsi yang tangguh
terhadap risiko bencana serta mampu menjaga harmoni antara manusia dan alam,”
pungkasnya. (hum/*)